Tanggapan Ketum Kadin Anindya Bakrie Terkait Kenaikan UMP 6,5 Persen

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie di Rapimnas Kadin Indonesia 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menanggapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Nasional sebesar 6,5 persen tahun 2025. Hal itu diketahui telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 29 November 2024.

Prabowo Sambangi Kemenkeu Cek Tutup Buku APBN, Sri Mulyani: Pertama Kalinya Presiden Datang

Menurut Anin, yang paling penting dari kenaikan UMP tersebut adalah bagaimana kenaikan itu dibarengi dengan kenaikan produktivitas perusahaan.

"Tapi yang paling penting bagaimana kenaikan (UMP) itu dibarengi dengan kenaikan produktivitas," kata Anindya kepada wartawan saat di Rapimnas Kadin, Minggu, 1 Desember 2024.

Respons Kebijakan PPN, Ketua Komisi VII DPR: Keberpihakan Prabowo ke Rakyat Kecil Tak Perlu Diragukan Lagi

Rapimnas Kadin Indonesia

Photo :
  • Dok. Kadin Indonesia

Anindya juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk melakukan upskilling agar kenaikan UMP bisa dikompensasi dengan produktivitas untuk meraup pendapatan lebih banyak. 

Fahri Yakin Presiden Prabowo Tak Ada Niat Persulit Rakyat dengan PPN 12%

"Dari sisi Kadin melihatnya secara utuh, kami mengerti bahwa angkanya itu adalah angka yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan UMKM juga karyawan," ucap Anindya.

Ketum Kadin pun melihat bahwa kenaikan UMP ini untuk mendorong keberlanjutan UMKM yang menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia.

"Perlu diingat (penyerapan tenaga kerja) UMKM 97 persen kepada dunia usaha sehingga mereka mesti diperhatikan keberhasilan, kelangsungannya ke depan," tutur Anindya.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

Presiden RI Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, di Istana Merdeka.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025