Erwin Aksa Ungkap Kesepakatan Rakorwil Kadin Indonesia 2024

Ketua Steering Committee/Ketua Pengarah Rapimnas Kadin 2024, sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia baru saja merampungkan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Hotel Mulia, Jakarta. Pada pertemuan ini telah disepakati beberapa hal seperti program kerja hingga pemetaan sektor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Rayakan Natal, Kadin Indonesia Dorong Toleransi dan Kerja Sama Antardaerah

Hal ini disampaikan oleh Ketua Steering Committee/Ketua Pengarah Rapimnas Kadin 2024, sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa.

"Tadi disepakati tentang program kerja, disepakati juga tentang pemetaan wilayah terkait dengan berbagai sektor supaya pertumbuhan ekonomi bukan hanya nasional tetapi daerah juga kita ingin supaya bisa diperhatikan tetapi sesuai dengan kekuatan sektornya," ujar Erwin usai Rakorwil di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Sabtu, 30 November 2024.

Bamsoet Dorong Kadin Jadi Kekuatan Ekonomi yang Sejajar dengan Politik, Begini Caranya

Erwin Aksa di Menara Kadin Indonesia

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Erwin menjelaskan, pertemuan itu juga disepakati agar Kadin terlibat aktif dalam penghapusan utang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), petani, hingga nelayan.

Pesan Anindya Bakrie di Malam Renungan Natal Kadin Indonesia 2024

"Dan juga tadi disepakati juga berharap bahwa pemberian kredit perbankan itu juga bisa melibatkan Kadin, terkhusus untuk bagaimana memetakan potensi-potensi pengusaha daerah ke depan," jelasnya.

Selain itu, pada Rakorwil juga diusulkan mengenai perubahan Undang-undang Kadin Nomor 1 Tahun 1987. Dia menjelaskan, perubahan ini karena adanya revisi Omnibus Law.

Erwin Aksa

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Omnibus Law itu sudah merapikan banyak undang-undang harmonisasinya sudah banyak, di mana Kadin masih menggunakan undang-undang yang lama Undang-Undang tahun 1987 Nomor 1 tahun 1987.  Jadi kita berharap harmonisasi juga Undang-Undang Kadin dengan Omnibus Law dan juga undang-undang yang keluar dengan semangat reformasi," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya