Dana PIP untuk Siswa SMP Tahun 2024 Sebesar Rp750 Ribu

Ilustrasi seragam SMP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, VIVA – Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya dan belum mengetahui, berapa besaran dana Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima para siswa? Dana PIP termin ketiga untuk tahun 2024 diketahui sudah mulai dicairkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud Ristek.

Diperpanjang sampai 31 Januari, Begini Cara Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025

Pencairan dana ini berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024, dengan siswa SMP menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahun untuk kelas VII dan VIII, serta Rp375 ribu untuk kelas IX. 

Dana ini diberikan guna mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, membantu mereka memenuhi kebutuhan belajar seperti perlengkapan sekolah, transportasi, hingga biaya lainnya.

Kabar Gembira! 4 Jenis Bansos Segera Cair Hari Ini 10 Januari 2025

PIP sendiri merupakan program bantuan pendidikan pemerintah yang menjangkau siswa dari berbagai jenjang pendidikan formal maupun nonformal. Berikut rincian lengkap besaran dana PIP untuk setiap jenjang pendidikan di tahun 2024.

Rincian Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Harus Tepat Sasaran, Cek Kriteria Penerima Dana Bantuan PIP Tahun 2025 di Sini!

Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Photo :
  • PIP Kemendikbud

Besaran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Untuk jenjang SD/SDLB/Paket A, siswa kelas I hingga V mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa kelas VI menerima Rp225.000. 

Untuk di jenjang SMP/SMPLB/Paket B, siswa kelas VII dan VIII memperoleh dana sebesar Rp750.000 per tahun, sementara kelas IX menerima Rp375.000. 

Sementara, pada jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C, siswa kelas X dan XI mendapatkan bantuan senilai Rp1.800.000 per tahun, sedangkan siswa kelas XII menerima Rp900.000. 

Dana ini diharapkan mampu mengurangi beban finansial keluarga siswa, sehingga mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan baik. Pemerintah juga menegaskan pentingnya penggunaan dana secara tepat untuk kebutuhan yang mendukung proses belajar.

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Photo :
  • Istimewa

Untuk memastikan status penerima PIP, siswa atau orang tua dapat melakukan pengecekan dengan langkah yang sederhana. Pertama, akses laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. 

Kemudian, masukkan data siswa yang diperlukan, seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Setelah itu, klik tombol "Cek Penerima PIP". 

Informasi mengenai status penerima, besaran dana yang diterima, serta jadwal pencairan dana akan ditampilkan di layar. Langkah ini mempermudah penerima untuk mengetahui hak mereka secara transparan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya