Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA - Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Kepala Negara mengatakan UMP tahun 2025 naik 6,5 persen.
"Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025," kata Prabowo memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.
Presiden Prabowo juga didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," lanjut Prabowo.
Kata Prabowo, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
“Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” jelas dia.
Sementara, Prabowo menyebut upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. "Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sebelumnya juga telah terkabar, pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN dengan kenaikan 1 kali gaji dan guru non-ASN mendapat tunjangan Rp 2 juta setiap bulan mulai tahun 2025.