Soal Ojol Bakal Dilarang Pakai Pertalite, Bahlil: Belum Keputusan Final

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Wacana pengemudi ojek online (ojol) tak lagi masuk kriteria penerima subsidi BBM untuk pembelian Pertalite menguat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara menjelaskan isu ini.

Bahlil Sebut Subsidi Energi Bakal Disalurkan 2 Skema, Begini Penjelasannya

Menurut Bahlil, soal pengemudi ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran itu belum merupakan keputusan akhir. Hingga saat ini, lanjut Bahlil, pihaknya masih menggodok formulasi subsidi energi untuk BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran.

"Belum ada keputusan final," ujar Menteri Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Bahlil: Golkar All Out untuk Menangkan Hajat Ridwan Kamil-Suswono

Antrean panjang Sepeda Motor beli Pertalite.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Bahlil menjelaskan, formulasi subsidi yang tengah diolah pihaknya hanya memiliki satu tujuan yakni untuk menciptakan distribusi insentif yang adil bagi semua kalangan masyarakat. "Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," ujar dia.

Punya Feeling Seperti di Pilpres, Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang Pilkada Jakarta

Lebih lanjut, ia mengatakan sudah melapor terkait rencana formulasi subsidi yang bakal digunakan kepada Presiden Prabowo, serta tinggal menunggu data penerima yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Saya sudah laporan, datanya kita tinggal tunggu data yang untuk penerima dari keluarga. itu akan dikerjakan oleh BPS. Sebentar lagi," kata dia.

Menteri ESDM Bahlil sebelumnya mengisyaratkan untuk tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran. Hal itu dikarenakan menurutnya kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol untuk usaha, sementara subsidi BBM tepat sasaran yang disasar pemerintah ditekankan untuk penggunaan transportasi publik.

Adapun skema subsidi energi yang diajukan oleh Bahlil, salah satunya yakni formula campuran (blending), yakni subsidi diberikan kepada barang dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Skema ini, ditegaskan Bahlil untuk menggairahkan daya beli masyarakat dan memastikan subsidi tepat sasaran. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya