Menteri UMKM Kasih Sinyal Sri Mulyani Setujui Insentif PPh Final UMKM Diperpanjang
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyebut pihaknya telah mengusulkan perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen untuk pelaku UMKM kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab insentif ini akan berakhir pada akhir 2024.
Maman mengatakan, usulan ini sudah direspons oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani pun jelasnya, juga memiliki kesepahaman yang sama soal usulan perpanjangan tersebut.
"Secara pembicaraan di level teknis sudah ada kesepahaman. Tinggal nanti saya tindaklanjuti dengan bu Sri Mulyani," ujar Maman kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian Kamis, 28 November 2024.
Maman menilai, kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban pelaku usaha UMKM di tengah perekonomian yang penuh ketidakpastian.
"Kita semangatnya adalah meringankan beban teman-teman UMKM di tengah kondisi situasi ekonomi yang mungkin masih up and down. Jadi nanti concern-nya adalah bagaimana kebijakan nanti yang dikeluarkan itu tidak memberatkan teman-teman pengusaha UMKM," jelasnya.
Adapun untuk durasi perpanjangan yang diusulkan, Maman mengatakan belum ada kesepakatan secara final. Namun, dia menegaskan bahwa perpanjangan selama mungkin akan sangat diharapkan.
"Kalau saya sih inginnya pasti selama-lamanya dari sisi UMKM. Tapi kan kita harus melihat dari semua aspek," terangnya.
Kendati demikian, Maman menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek dalam pengambilan keputusan.
"Yang terpenting sudah ada kesepakatan antara kami dengan teman-teman di Kementerian Keuangan bahwa kita akan mencari sebuah titik temu solusi langkah kebijakan yang pro kepada kepentingan ekonomi rakyat," imbuhnya.