Lion Group Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Nataru

Armada pesawat Lion Air
Sumber :
  • ANTARA Foto/Muhammad Iqbal

Jakarta, VIVA – Lion Group mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan untuk menurunkan tarif tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik. Penurunan diketahui akan dilakukan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 pada tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk membantu masyarakat, dalam mengurangi beban biaya perjalanan udara sekaligus mendorong perekonomian nasional.

"Lion Group menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan asta cita Presiden, untuk memperkuat konektivitas nasional, mendukung mobilitas masyarakat, serta membangun perekonomian negara melalui sektor transportasi udara," kata Danang dalam keterangannya, Kamis, 28 November 2024.

Lion Air.

Photo :
  • Maha Liarosh/VIVA.

Dia mengatakan, penurunan kebijakan tarif 10 persen yang diterapkan di seluruh bandara di Indonesia, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang bepergian selama periode liburan Nataru kali ini.

"Kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlanjutan operasional maskapai," ujarnya.

Lion Group berharap penurunan tarif tiket pesawat ini dapat mempermudah aksesibilitas masyarakat, dalam melakukan perjalanan udara dengan biaya lebih terjangkau. Kemudian juga bisa meningkatkan aktivitas pariwisata domestik, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah ini diharapkan juga bisa memberikan peluang yang lebih besar bagi sektor UMKM, untuk berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi lokal selama masa kebutuhan keagamaan, keluarga dan liburan.

Siap-siap Tahun Depan Harga Tiket Pesawat Bakalan Naik, Apa Penyebabnya?

Karenanya, guna mengantisipasi lonjakan penumpang di momen-momen tersebut, Danang memastikan bahwa Lion Group juga terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder penerbangan terkait lainnya.

"Termasuk PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, serta AirNav Indonesia, untuk memastikan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini dapat diimplementasikan dengan baik tanpa mengurangi kualitas layanan kepada pelanggan," ujarnya.

Bandara Bima Batalkan Penerbangan karena Abu Vulkanik Erupsi Gunung Lewotobi
Ilustrasi maskapai penerbangan [dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Kemenhub Beberkan Komponen Biaya untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Simak Rinciannya

Pemerintah bakal menurunkan harga tiket pesawat hingga sebesar 10 persen untuk penerbangan dalam negeri, selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024