Utang Pemerintah Naik ke Posisi Rp 8.560,36 Triliun di Awal Pemerintahan Prabowo
- Halomoney
Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah utang pemerintah per akhir Oktober 2024 mencapai Rp 8.560,36 triliun. Jumlah itu naik dibandingkan posisi September 2024 yang sebesar Rp 8.473,90 triliun.
Rasio utang per akhir Oktober 2024 itu tercatat 38,66 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 38,55 persen. Meski demikian, rasio utang masih terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Ditinjau dari posisi utang pemerintah yang beredar, jumlah utang pemerintah per akhir Oktober 2024 mencapai Rp 8.560,36 triliun," tulis Buku APBN KiTA dikutip Kamis, 28 November 2024.
Posisi utang ini sendiri terdiri dari dua, yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Untuk SBN tercatat sebesar 88,21 persen, serta pinjaman sebesar 11,79 persen.
Bila dirinci, utang yang berasal dari SBN sebesar Rp 7.550,70 triliun, yang terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 6.606,68 triliun, dan SBN valas senilai Rp 944,02 triliun.
Sedangkan utang dari pinjaman sebesar Rp 1.009,66 triliun, yang mana terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 42,25 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 967,41 triliun.
Selain itu, pemerintah menyatakan,mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
"Per akhir Oktober 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8,02 tahun," jelasnya.
Risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar juga terkendali, di mana 80,2 persen total utang menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) dan 72,1 persen total utang dalam rupiah. Hal ini juga selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.