Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

Penasehat Khusus Presiden dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 berpotensi diundur. Hal ini dikarenakan Pemerintah akan memberikan stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.

Dirjen Pajak Putar Otak Cari Cuan Usai Rp75 Triliun Hilang Imbas PPN Batal Naik

Adapun kebijakan kenaikan tarif PPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (stimulus)," ujar Luhut di Jakarta, Rabu, 27 November 2024.

DJP Sebut Wajib Pajak Terlanjur Bayar PPN 12 Persen Akan Dikembalikan

Ilustrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Photo :

Luhut mengatakan, sebelum diberlakukannya kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pemerintah harus memberikan stimulus kepada masyarakat yang memiliki ekonomi susah. Pemerintah pun saat ini masih menghitung besaran stimulus tersebut.

Masa Transisi, PPN 12 Persen Barang Mewah Berlaku Mulai 1 Februari 2025

"PPN 12 persen itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan," ujarnya. 

Adapun stimulus yang akan diberikan ini berbentuk bantuan tarif listrik. Dia menyebut,  alasan bantuan tidak langsung ini diberikan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan.

"Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," jelasnya.

Shinta Widjaja Kamdani .

PPN 12% Cuma Buat Barang Mewah, Apindo: Ruang bagi Dunia Usaha untuk Dorong Ekonomi

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan keputusan pembatalan PPN ini memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus mendorong ekonomi.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025