Ketua OJK Ungkap Strategi Sektor Jasa Keuangan Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam acara Risk & Governance Summit 2024, Selasa, 26 November 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA –Indonesia memiliki visi yang kuat untuk memperingati dan merayakan 100 tahun kemerdekaan, dalam posisi sebagai negara yang maju, lebih sejahtera, dan tidak lagi harus berhadapan permasalahan kronis seperti kemiskinan dan keterbelakangan. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam acara Risk & Governance Summit 2024.

OJK Issues New Rule for Crypto Asset Trading Supervision

Ia mengatakan, dengan visi semacam itu, sektor jasa keuangan tentunya memiliki peran yang sangat strategis, dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

"Tapi tentu juga kita harus memahami konteks utuh dari bagaimana mencapai visi itu," kata Mahendra, Selasa, 26 November 2024.

5 Kebiasaan Penyebab Uang Cepat Habis di Akhir Tahun, Nomor 3 Pasti Pernah Kamu Lakuin!

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Menurutnya, sektor keuangan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional, harus mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Karenanya, hal itu tentunya membutuhkan implementasi Governance, Risk Management, and Compliance (GRC), alias Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan yang baik dari para pelakunya.

Hindari Boros! 5 Tips Cerdas Atur Keuangan Rumah Tangga di Tengah Tren Belanja Online

"Prasyaratnya adalah dengan memastikan bahwa ekosistem Governance, Risk Management, and Compliance di sektor keuangan kita solid dan efektif," ujarnya.

Namun, Mahendra sendiri mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan yang kompleks, untuk mencapai pembangunan nasional yang berkelanjutan. Misalnya seperti risiko global yang saling terhubung, mulai dari masalah geopolitik, persaingan geoekonomi, perubahan iklim, dan risiko serta keamanan siber.

Hal itu belum termasuk sejumlah tantangan dari dalam negeri, misalnya seperti kebutuhan transformasi digital, meningkatkan inklusi keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, terutama dengan meningkatkan integritasnya.

"Kemudian menambah urgensi bagi Indonesia, serta memperkuat ekosistem GRC yang terintegrasi di negara kita," kata Mahendra.

Dia menekankan, OJK memandang GRC sebagai suatu sistem pengintegrasian tata kelola, managemen risiko, dan kepatuhan, terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Alih-alih hanya mengkuti tren atau terpaksa harus mengikuti regulasi, GRC berupaya menyatukan dan menyelaraskan target organisasi dengan menajemen risiko dan kepatuhan terhadap peraturan yang berdampak pada pengambilan keputusan secara efektif.

"Sehingga kinerja organisasi ke depannya akan semakin meningkat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya