Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait
Sumber :
  • Youtube

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan sependapat dengan pandangan publik bahwa keikutsertaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak seharusnya wajib, melainkan bersifat sukarela.

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan 2 Oknum Anggota LSM Pengadang Mobil Kajari Kediri

“Posisi saya kalau tabungan, ya tabungan. Nama harus menyesuaikan fungsinya. Kalau mau wajib jangan pakai nama tabungan,” kata pria yang akrab disapa Ara itu dalam rapat pembahasan program 3 juta rumah dengan BP Tapera di Jakarta, Senin.

Untuk itu, Ara meminta BP Tapera untuk membuat terobosan dan membuat sistem yang menarik agar program Tapera ini didukung oleh masyarakat.

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI dalam Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh di Kazakhstan

Menteri PKP Maruarar Sirait.

Photo :
  • Antara.

“Jangan kerjanya kita maksa-maksa saja. Terkadang kita maksa tapi tidak ada manfaatnya, ya orang yang dipaksa marah lah. Jadi bapak tolong pikirkan bagaimana masyarakat mau menabung dengan Tapera dan keuntungan buat mereka apa,” kata dia.

Badan Gizi Nasional Angkat Suara soal Isu Pungutan Beli Wadah Program Makan Bergizi Gratis

Ia juga meminta kepada BP Tapera untuk memikirkan seandainya harus ada aturan yang perlu diubah guna mendukung program tiga juta rumah dan masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan harga terjangkau.

Pemerintah memiliki program 3 juta rumah per tahun sebagai salah satu program prioritas dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satu upaya dalam mewujudkan program tersebut adalah pemanfaatan lahan sitaan koruptor. Lahan sitaan yang berpotensi untuk membantu program tersebut adalah pemanfaatan lahan-lahan dengan total seluas 1.000 hektare di Banten yang disita Kejaksaan Agung dari koruptor.

Selain itu, Ara mengungkapkan hingga saat ini sudah ada setidaknya lima perusahaan yang berkomitmen mendukung program 3 juta rumah, di antaranya Agung Sedayu Group, Adaro Group, Salim Group, dan Astra melalui skema corporate social responsibility (CSR).

Data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjukkan hingga 30 Oktober 2024, capaian pembangunan perumahan oleh pemerintah mencapai 94.086 unit dari target 145.976 unit.

Pembangunan itu terdiri dari rumah susun 2.268 unit dari target 7.745 unit, rumah khusus 1.426 unit dari target 2.732 unit, dan realisasi rumah swadaya 90.402 unit dari target 135.319 unit.

Kemudian, capaian bantuan pembiayaan perumahan melalui program subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) mencapai 177.961 unit dari target 200.000 unit, serta 4.411 unit melalui program Tapera dari target 7.525 unit. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya