Cara Cek Pinjaman Online Legal Lewat Ponsel, Jangan Sampai Kena Jebakan Pinjol Ilegal!

Ilustrasi pinjaman online
Sumber :
  • vstory

Jakarta, VIVA – Berikut ini cara cek pinjaman online (pinjol) legal atau ilegal hanya lewat ponsel. Sebagaimana diketahui, pinjol saat ini telah dianggap sebagai solusi instan bagi orang yang sedang membutuhkan dana mendesak.

Kecepatan dan kemudahan, menjadi alasan yang tak jarang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menawarkan layanan pinjol ilegal. Sayangnya, tak sedikit masyarakat yang terjebak pinjol ilegal dan tercekik dengan bunga tinggi, penagihan kasar debt collector, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Untuk menghindari risiko ini, Anda perlu mengetahui cara memastikan apakah pinjol yang Anda gunakan terdaftar sebagai fintech legal atau tidak. Sebab, pinjol ilegal kerap beroperasi tanpa pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak mematuhi regulasi perlindungan konsumen.

Inilah yang akhirnya dapat merugikan nasabah karena bunga dan denda yang tidak transparan, hingga penyalahgunaan data pribadi. Sebaliknya, fintech legal yang terdaftar di OJK, diwajibkan mengikuti aturan yang melindungi hak nasabah, seperti bunga maksimal, mekanisme pengaduan konsumen, dan standar penagihan yang jelas.

Ada beberapa ciri pinjol legal yang dapat Anda identifikasi, di antaranya, diawasi oleh OJK, dan anggota direksi maupun komisarisnya memiliki pengalaman di industri keuangan. Kemudian, pinjol legal hanya diperbolehkan mengakses data tertentu di ponsel nasabah seperti lokasi, kamera, dan mikrofon.

Selain itu, fintech legal harus menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) serta menyediakan pusat data di wilayah Indonesia. Tak sampai di situ, bunga pinjaman dari fintech legal juga dibatasi maksimal 0,8% per hari dengan total biaya termasuk denda tidak lebih dari 100% dari nilai pokok.

Jika terjadi masalah, nasabah juga dapat menyampaikan pengaduan langsung kepada OJK atau AFPI. Nah, untuk membantu Anda lebih aman, berikut cara mudah mengecek apakah layanan pinjaman online legal atau ilegal, seperti dirangkum dari situs AFPI, Selasa, 26 November 2024.

Cara Cek Pinjaman Online Legal Lewat Ponsel

Ilustrasi pinjaman online

Photo :
  • Neo Bank

1. Cek Lewat Website OJK

Anda bisa mengeceknya di situs resmi OJK. Caranya:

- Akses website resmi OJK di www.ojk.go.id.

- Klik menu "Statistik" di navigasi utama, lalu pilih "Statistik Fintech".

- Unduh data terbaru dalam format PDF atau Excel. File ini berisi daftar lengkap fintech legal beserta profil dan karakteristiknya.

2. Hubungi OJK Secara Langsung

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

Anda juga bisa menghubungi OJK melalui telepon atau WhatsApp. Telepon OJK di (021) 2960 0000 atau Call Center 157. Untuk layanan WhatsApp OJK tersedia di nomor 081-157-157-157.

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

3. Melalui AFPI

Anda juga bisa mengunjungi situs AFPI untuk memeriksa daftar anggota resmi fintech pendanaan yang telah terverifikasi.

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol
KTP Pinjol

5 Menit Aja! Cek KTP Anda Sudah Dipakai Pinjol Atau Belum Sekarang Juga

Untuk membantu kamu mengetahui apakah KTP Anda telah digunakan untuk pinjol, berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan dalam waktu singkat. Simak baik-baik ya!

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024