Harga Emas Hari Ini 26 November 2024: Global dan Antam Komplak Anjlok
- Foto ANTARA
Jakarta, VIVA – Harga emas internasional anjlok pada perdagangan Selasa, 26 November 2024 ke level terendah dalam lebih dari seminggu. Penurunan emas ini terjadi dipicu penguatan dolar dan laporan potensi gencatan senjata Israel-Hizbullah yang mengurangi permintaan safe-haven.
Dilansir dari The Economic Times, harga emas di pasar spot turun 0,2 persen menjadi US$2.621,06 per ons pada 00:23 GMT atau 07:23 WIB setelah mencapai level terendah sejak 18 November di awal sesi. Sedangkan, emas batangan turun lebih dari 3 persen pada sesi sebelumnya karena laporan gencatan senjata dan pencalonan Scott Bessent oleh Presiden terpilih AS Donald Trump sebagai Menteri Keuangan. Sementara itu, harga emas berjangka AS hari ini naik tipis 0,1 persen menjadi US$2.621,10.
Di bidang geopolitik, Presiden AS Joe Biden dan Presiden Prancis Emmanuel Macron diperkirakan akan segera mengumumkan gencatan senjata di Lebanon antara kelompok bersenjata Hizbullah dan Israel, kata empat sumber senior Lebanon.
Emas secara tradisional dipandang sebagai investasi yang aman pada saat ketidakpastian ekonomi dan geopolitik seperti perang konvensional atau perang dagang.
Emas Antam Anjlok Nyaris Rp 50 Ribu
Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.499.000 per gram pada perdagangan hari ini. Harga tersebut turun Rp 40.000 dibanding dengan perdagangan kemarin.
Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan seharga Rp 1.347.000 per gram. Harga itu turun Rp 48.000 dari perdagangan kemarin.
Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp 7,29 juta, 10 gram Rp 14,52 juta, 25 gram Rp 36,13 juta dan 50 gram Rp 72,15 juta. Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 144,19 juta, 250 gram Rp 360,08 juta dan emas 500 gram Rp 719,87 juta.
Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 799,5 ribu dan 1.000 gram senilai Rp 1,439 miliar.
Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.