Cara Mudah Mencairkan Dana Bansos Kartu Lansia Jakarta 2024 Lewat ATM Bank DKI
- Instagram/kotajakartatimur
Jakarta, VIVA – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga lanjut usia yang membutuhkan dukungan finansial. Program ini bertujuan membantu lansia dengan kondisi ekonomi rentan, terutama mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan kesehatan.
Setiap penerima KLJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 yang ditransfer langsung ke rekening Bank DKI. Dana ini diberikan secara berkala setiap tiga bulan sekali, dengan total empat kali pencairan dalam setahun. Pada tahap keempat tahun 2024, pencairan dana dimulai dari Oktober hingga Desember.
Sebelum mencairkan dana KLJ melalui ATM Bank DKI, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar proses berjalan lancar. Pertama, pastikan Anda memiliki kartu ATM Bank DKI yang telah diberikan kepada setiap penerima KLJ. Kedua, ingat dan jaga kerahasiaan PIN ATM Anda untuk menghindari penyalahgunaan. Terakhir, konfirmasikan terlebih dahulu apakah dana sudah masuk ke rekening Anda. Langkah ini bisa dilakukan melalui aplikasi Bank DKI, mesin ATM, atau dengan menghubungi pihak Dinas Sosial.
Langkah-Langkah Mencairkan Dana KLJ Melalui ATM Bank DKI
Berikut adalah cara mudah untuk mencairkan dana bansos KLJ di ATM Bank DKI:
- Kunjungi ATM Bank DKI terdekat.
- Masukkan kartu ATM dengan benar ke mesin.
- Pilih bahasa Indonesia sebagai preferensi Anda.
- Masukkan PIN ATM dengan hati-hati untuk menghindari kesalahan.
- Pilih menu "Penarikan Tunai" jika ingin langsung menarik dana, atau pilih "Informasi Saldo" untuk memastikan jumlah saldo terlebih dahulu.
- Tentukan jumlah uang yang ingin diambil. Anda bisa menarik seluruh saldo atau hanya sebagian.
- Setelah transaksi selesai, ambil uang tunai dan kartu ATM Anda.
- Simpan struk sebagai bukti transaksi untuk keperluan administrasi.
Selain melalui ATM, penerima KLJ juga dapat mencairkan dana bansos dengan mendatangi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, kantor kelurahan setempat, atau melalui situs resmi di siladu.jakarta.go.id.