Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan, Simak Cara Mengajukan Bansos untuk Anak Yatim Piatu

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)
Sumber :

Jakarta, VIVA – Bantuan Atensi Yapi merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak yatim piatu. Bantuan sosial ini diberikan untuk anak yatim yang termasuk golongan masyarakat kurang mampu.

Cara Ajukan Usulan Sebagai Penerima Bansos 2024, Ikuti Langkah-langkahnya!

Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang kehilangan kedua orang tua. Nantinya mereka akan dibantu berupa uang sejumlah Rp200 ribu.

Buka puasa bersama anak yatim

Photo :
  • istimewa
Institut Teknologi Sumatera Gandeng Akseleraksi Digitalisasi UMKM

Meski begitu bantuan Atensi Yapi ini memiliki sejumlah syarat. Adapun beberapa syarat dan ketentuan untuk penerima bansos ini:

  • WNI: Calon penerima harus merupakan anak yang berkewarganegaraan Indonesia atau WNI.
  • Anak Yatim Piatu: Calon penerima haruslah anak yang telah kehilangan satu atau kedua orang tuanya.
  • Terdaftar di DTKS: Calon penerima haruslah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Panduan Lengkap Daftar Bansos 2024 Secara Online dan Cara Cek Penerimanya

Setelah memenuhi syarat tersebut Anda bisa mengajukan melalui desa atau kelurahan di wilayah masing-masing. Dirangkum VIVA, Jum'at 22 November 2024, ini cara mengajukan bantuan sosial Atensi Yapi 2024:

1. Proses Pengajuan
Untuk mendapatkan bantuan Atensi YAPI, proses pengajuannya dilakukan melalui desa atau kelurahan tempat tinggal anak yatim piatu. Nantinya pihak desa akan melakukan musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel) untuk menentukan apakah anak yatim piatu tersebut layak menerima bantuan.

2. Verifikasi Data
Pihak desa atau kelurahan akan memverifikasi dan memvalidasi data anak yatim piatu setelah pengajuan diterima. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bantuan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

3. Penetapan Penerima Bantuan
Setelah diverifikasi, data penerima bantuan akan diproses oleh Kementerian Sosial. Anak yatim piatu yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial Atensi Yapi. Pihak yang mengajukan akan diberitahu tentang status pengajuan tersebut.

Perlu diketahui, selain melalui desa atau kelurahan, anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) juga dapat diusulkan untuk menerima bantuan sosial Atensi Yapi.

Setelah dinyatakan layak, bantuan senilai Rp200.000 per bulan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Diketahui saat ini bantuan Atensi Yapi ini tengah proses pencairan sampai 30 Desember 2024.

Jadi pastikan untuk segera mencairkan bantuan tersebut dan mematuhi semua persyaratan yang ada agar anak-anak yatim piatu mendapatkan manfaat dari program ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya