Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Karno dan Dirut KSEI Samsul Hidayat.
Sumber :
  • Dokumentasi Bank Muamalat.

Jakarta, VIVA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi menjadi bank kustodian syariah di Indonesia. Status tersebut didapatkan setelah meraih persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Bank Muamalat Karno di Jakarta, mengatakan bahwa sebagai bank kustodian, perseroan akan melayani kebutuhan kustodian para nasabah institusi dan individual, baik lokal ataupun asing.

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

“Hadirnya Bank Muamalat sebagai bank kustodian syariah memberikan pilihan alternatif bagi nasabah yang ingin bertransaksi di pasar modal. Dengan pengalaman, kualitas produk, serta layanan yang dimiliki, kami berharap dapat membantu mengembangkan efek syariah di dalam negeri,” ujar Karno, dikutip Kamis, 21 November 2024.

Dia mengatakan, pasar modal Indonesia menyimpan potensi yang besar, sehingga perseroan memiliki peran untuk mendukung dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri pasar modal Indonesia, khususnya efek syariah. Apalagi, adanya peluang yang terbuka lebar untuk dapat bersaing dengan efek konvensional.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Bank Muamalat.

Photo :
  • Dokumentasi Bank Muamalat.

Keputusan Bank Muamalat menjadi bank kustodian tertuang pada Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-50/PM.02/2024 tanggal 22 Oktober 2024, yang menjadikan Bank Muamalat menjadi bank kustodian berbasis syariah kedua di Indonesia.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Dengan disahkannya sebagai bank kustodian, Karno menyebut perseroan saat ini siap melayani transaksi investor pasar modal yang berkaitan dengan efek syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah.

"Selain itu, kami juga akan menjalankan pencatatan, penyelesaian, dan penyimpanan efek syariah, administrasi fund, pelaporan serta layanan lainnya sesuai kebutuhan investor," ujar Karno.

Kemudian dengan status ini dia mengatakan, perseroan akan semakin meningkatkan layanan sekaligus menambah deretan produk bagi nasabah. "Hal tersebut diharapkan akan mempermudah nasabah karena berbagai transaksi bisa dilakukan melalui satu pintu," ujar Karno.

Selain itu, lanjutnya, perseroan juga akan membuka peluang untuk meningkatkan cross selling produk yang ada, yang diharapkan hal tersebut dapat menggenjot angka fee based income perseroan.

“Dalam waktu dekat, kami juga siap menjalin kerja sama dengan perusahaan manajer investasi untuk pengelolaan reksa dana dan dana investasi lainnya. Tak lupa, kami akan meningkatkan dan mengoptimalkan layanan wealth manangement Bank Muamalat untuk menarik minat para nasabah,” ujar Karno.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat berharap bergabungnya Bank Muamalat sebagai Bank Kustodian ke-27 dapat menambah potensi pertumbuhan pasar modal syariah, baik dari sisi jumlah investor maupun transaksinya.

“Bergabungnya Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI dapat menjadi kolaborasi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur pasar modal untuk investor syariah. Dengan resmi bergabungnya Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI, kami yakin bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pasar modal Indonesia,” ujar Samsul.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kapitalisasi saham syariah per akhir Oktober 2024 yang telah mencapai Rp7,26 triliun, atau sebesar 57,2 persen dari total kapitalisasi pasar modal Indonesia, yang senilai Rp12,3 triliun.

[dok. Humas PT Bank Muamalat Indonesia]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Kemudian, jumlah investor syariah di pasar modal yang tercermin pada data Single Identification Number (SID) di KSEI per Oktober 2024 juga mencapai 2,91 juta investor. Angka tersebut terdiri dari komposisi 1,28 juta investor reksa dana syariah, 1,81 juta investor saham syariah, 234 ribu investor sukuk, serta 2 ribu investor surat berharga syariah negara (SBSN).

Pertumbuhan investor syariah di pasar modal Indonesia tercatat meningkat sangat signifikan, dengan pertumbuhan 268 persen selama lima tahun terakhir.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor syariah di pasar modal telah mencapai 164 ribu investor per akhir Oktober 2024, meningkat dari sebelumnya 44 ribu investor pada 2018. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya