5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Ilustrasi pinjaman online
Sumber :
  • vstory

Jakarta, VIVA – Berikut ini cara hapus data pribadi di aplikasi pinjaman online (pinjol). Bila Anda sempat menggunakan pinjol, dan khawatir data Anda disalahgunakan meskipun sudah berhenti menggunakan layanan tersebut, simak artikel ini sampai habis!

OJK Sebut Anti-Scam Center Mudahkan OJK Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Sebab, artikel ini membahas cara menghapus data pribadi dari aplikasi pinjol agar privasi Anda tetap terjaga. Langkah ini juga berguna untuk menghindari potensi penipuan atau penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Proses menghapus data pribadi ini tidak selalu mudah karena setiap aplikasi memiliki kebijakan berbeda. Jika data Anda masih tercatat dalam sistem, ada risiko data digunakan untuk tujuan yang tidak diinginkan. 

OJK Sebut Pilkada 2024 Bakal Beri Dampak Positif ke Ekonomi Lokal

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk menghapus data pribadi dari aplikasi pinjol:

Langkah-langkah Menghapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

5 Menit Aja! Cek KTP Anda Sudah Dipakai Pinjol Atau Belum Sekarang Juga

Ilustrasi ponsel.

Photo :
  • Freepik

1. Melunasi Cicilan

Pastikan semua cicilan atau utang yang dimiliki sudah lunas. Sebagian besar aplikasi pinjol hanya memungkinkan penghapusan data setelah pengguna menyelesaikan kewajibannya.

2. Menghapus Data di Pengaturan Aplikasi

Anda bisa menghapus data Anda di pengaturan aplikasi. Buka aplikasi pinjol yang Anda gunakan dan cari opsi pengaturan. Biasanya, ada fitur untuk menghapus atau mereset data pengguna.

3. Menghapus Aplikasi dari Perangkat

Setelah data Anda dihapus, langkah selanjutnya adalah menghapus atau uninstall aplikasi pinjol dari perangkat smartphone Anda.

4. Menghubungi Layanan Pelanggan Pinjol

Bila cara di atas belum berhasil, sebaiknya hubungi call center atau layanan pelanggan aplikasi pinjol untuk mengajukan permintaan penghapusan data dari sistem mereka. Jelaskan permintaan Anda secara jelas dan dokumentasikan proses komunikasi.

5. Melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika penghapusan data tidak berhasil melalui langkah-langkah sebelumnya, Anda dapat meminta bantuan dari OJK. Lembaga ini dapat membantu memastikan data Anda dihapus dari sistem pinjol.

Itulah langkah-langkah di atas untuk melindungi data pribadi dari potensi penyalahgunaan. Jangan lupa untuk selalu menggunakan aplikasi pinjol legal yang diawasi oleh OJK demi keamanan data Anda. Selamat mencoba!

Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Novira Indrianingrum

OJK Ungkap Peringkat Corporate Governance RI di Asean Masih Posisi 5

OJK mengungkapkan penilaian standar penerapan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip corporate governance Indonesia berada di peringkat kelima di ASEAN.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024