Bank Indonesia Ungkap 7.500 Rekening Bank yang Terkait Judi Online Telah Dibekukan

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung membeberkan bahwa sebanyak 7.500 rekening perbankan yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, telah dibekukan.

IHSG Ditutup Mendatar di Level 6.983, Saham ESSA hingga BRIS Kinclong

"Sejauh ini rekening yang telah ditemukan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan BI ada 7.500, dan hampir 100 persen telah dibekukan," kata Juda Agung dalam Konferensi Pers Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

Pembekuan ini dilakukan dari otoritas sistem pembayaran untuk melindungi sistem dari aktivitas judol. Bank Indonesia pun menyiapkan dua langkah dalam pencegahan transaksi judi online. Pertama mewajibkan penyedia jasa pembayaran untuk memiliki fraud detection system atau sistem pendeteksi penipuan.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • https://freerangestock.com/

"Ini untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud line-nya," ujar Juda. 

IHSG Menguat pada Sesi I, Saham MEDC hingga MAPI Jadi Pendorong

Kedua yakni daftar rekening yang terindenfikasi judi online akan dikirimkan ke industri keuangan. Selanjutnya, akan dilakukan langkah antisipasi seperti pembekuan untuk mencegah terjadinya transaksi lebih jauh.

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)

Photo :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

"Rekening itu juga disampaikan kepada Bank Indonesia dan oleh BI data rekening itu kemudian masuk ke dalam sistem BI-Fast untuk memastikan bahwa begitu transaksi ini digunakan di dalam BI-Fast maka akan ditolak," bebernya.

OJK

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Setelah Kantor Bank Indonesia, KPK Giliran Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024