Buka Situs Pemerintah Ini untuk Cek NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos atau Tidak
- Kemensos
Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Jika Anda ingin memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, caranya kini sangat praktis karena bisa dilakukan secara online. Situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id, memudahkan masyarakat untuk memverifikasi status penerima bantuan hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Panduan Mengecek Penerima Bansos Secara Online
Proses pengecekan bansos sangat mudah dan dapat dilakukan melalui ponsel atau komputer. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
- Buka browser di perangkat Anda dan akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada halaman utama, pilih wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan data di KTP.
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data".
Setelah proses ini, hasil akan ditampilkan. Jika NIK Anda terdaftar, situs akan menunjukkan informasi penerima, termasuk jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM" akan muncul.
Langkah Mendaftar Sebagai Penerima Bans
Bagi yang belum terdaftar tetapi merasa memenuhi syarat sebagai penerima, Anda dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut panduannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
- Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru dengan memasukkan data seperti NIK, nomor KTP, dan nomor KK.
- Login ke aplikasi dan pilih menu "Tambah Usulan".
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan dan isi formulir sesuai data yang diminta.
Data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos dan Disdukcapil. Jika lolos verifikasi, nama Anda akan masuk ke daftar penerima bantuan pada periode berikutnya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa lebih mudah mengecek status dan mendaftar bansos tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah setempat. Pastikan Anda memanfaatkan kemudahan ini untuk mendapatkan hak sesuai kriteria yang ditetapkan.