OJK Panggil Manajemen Lunaria Annua Teknologi, Ini Masalahnya

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah melakukan pemanggilan terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Pemanggilan itu dilakukan terkait penundaan pembayaran kepada sebagian pemberi dana, karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam. 

OJK Terpilih Jadi Anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah dan masyarakat yang terdampak atas permasalahan tersebut. 

"OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya," kata Ismail dalam keterangannya, Kamis, 21 November 2024.

Tebar Dividen Rp 41,7 Triliun, Adaro Energy Resmi Ganti Nama Jadi Alamtri Resources Indonesia

OJK

Photo :
  • www.istockphoto.com

Ismail menjelaskan, OJK telah memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lender tersebut, yang kini masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business. Serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat.

Perekonomian Global Masih Stagnan, OJK Waspadai Dampaknya ke Perbankan RI

Dia menjelaskan, OJK memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P.

Di samping itu, Ismail mengatakan OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.

"Dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas," tegasnya. 

OJK pun kini melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya