OJK Terpilih Jadi Anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026. Keputusan ini diumumkan dalam IOPS Annual General Meeting (AGM) yang berlangsung di Bali setelah melalui periode nominasi dan pemungutan suara oleh anggota IOPS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan belajar dari praktik terbaik secara internasional serta berkontribusi pada solusi inovatif untuk tantangan global.

"Indonesia siap untuk memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kami percaya bahwa kolaborasi antarnegara anggota IOPS akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara," ujar Ogi dalam keterangan resmi, Selasa, 19 November 2024.

International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) Annual General Meeting (AGM)

Photo :
  • Dok. OJK

Indonesia sendiri sudah bergabung menjadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan, yang kemudian beralih ke OJK sejalan dengan berpindahnya kewenangan pengawasan dana pensiun.

Terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menandai komitmen Indonesia untuk lebih aktif dalam perumusan kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan. 

Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif yang dilaksanakan oleh IOPS, selain Indonesia yang diwakili oleh OJK, terdapat beberapa anggota lainnya yang terpilih, sehingga anggota Komite Eksekutif baru periode 2025-2026 meliputi:

1.Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia
2.Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia
3.Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brazil
4.Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia
5.Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman
6.Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India
7.National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Mexico
8.National Bank of Slovakia, Slovakia

9.610 Pinjaman Online Ilegal hingga Ratusan Nomor Debt Collector Diblokir, OJK Beri Peringatan Ini ke Warga RI

Di samping itu, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority  (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS untuk periode yang sama, sementera Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension Supervisory Authorities (CAPSA), Kanada dipilih sebagai Wakil Presiden.

Ogi menekankan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Komite Eksekutif IOPS ini tidak hanya sebagai penghargaan bagi OJK, tetapi juga sebagai bukti kontribusi Indonesia dalam skala internasional. 

OJK Targetkan Aturan soal Lembaga Pemeringkat Kredit Alternatif Rampung Akhir 2024

"Keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi pada pengembangan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan," imbuhnya.

OJK Nilai Kemenangan Trump di Pilpres AS Jadi Angin Segar bagi Industri Kripto
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perekonomian Global Masih Stagnan, OJK Waspadai Dampaknya ke Perbankan RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Kuartal II-2024.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024