Wamendag Ajak Pemda Pasang Mata Awasi SNI dan Barang Impor Ilegal di Pasar Rakyat

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, dalam sambutan di acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen, Senin, 18 November 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya-Tangkapan layar

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menegaskan, pemerintah pusat dan daerah (Pemda) harus bersama-sama menjaga kualitas produk di pasar wilayah masing-masing. Ini dilakukan supaya tetap bisa tertib ukur melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ketat demi melindungi konsumen.

Menurutnya langkah ini sangat penting, karena pasar rakyat di berbagai wilayah Indonesia merupakan salah satu aspek yang sangat fundamental bagi perekonomian di daerah-daerah tersebut.

"Jadi kehadiran pasar ini cukup fundamental untuk menggerakkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, dengan (penerapan) SNI pasar rakyat diharapkan bisa tertib ukur," kata Roro di acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen, dikutip dari YouTube Kementerian Perdagangan, Senin, 18 November 2024.

Pedagang pasar tradisional menunjukan dagangan minyak goreng (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

Dia mengaku, penerapan dan pengawasan terhadap pasar-pasar di daerah, baik dalam hal tertib SNI maupun terkait aspek lain seperti maraknya barang-barang impor ilegal, membutuhkan peran penting Pemda dan dinas-dinas terkait di bawahnya.

Sebab, Pemerintah, utamanya Kementerian Perdagangan tidak bisa bekerja sendiri, untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan penertiban terkait ragam masalah yang terjadi di pasar-pasar berbagai wilayah Indonesia tersebut.

"Kami pemerintah di pusat tidak bisa berjalan sendiri, dan kami menganggap bahwa teman-teman para kepala daerah yang sangat luar biasa hingga turunannya ke dinas-dinas terkait, mempunyai peran penting. Yaitu bukan hanya kita kerja sama, tapi kita juga bisa melakukan pengawasan," ujarnya.

Koordinasi antara pusat dan daerah inilah yang diharapkan Wamendag dapat terjalin, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat terhadap masalah-masalah di lapangan. Utamanya untuk melaksanakan pengawasan, baik terhadap penerapan SNI maupun barang-barang impor ilegal di pasar-pasar rakyat seluruh wilayah Indonesia.

Istana Sebut Prabowo Tak Bahas Pilkada di Arahan Khusus ke Kepala Daerah

Dengan demikian, lanjut Roro, Kemendag pun memohon kepada para kepala daerah untuk menjadi tim yang solid bersama pemerintah pusat, dalam satu visi memajukan sektor perdagangan di Tanah Air.

"Nah, maka saya ingin mengajak teman-teman untuk berkolaborasi dan bekerja sama. Pak Presiden Prabowo selalu mengedepankan esensi dari kekeluargaan dan kerja sama, dan mudah-mudahan kita bisa mengeksekusinya dengan baik," ujarnya.

Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa RI Oktober 2024 Naik Jadi US$151,2 Miliar
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah mengusulkan 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dimasukkan dalam Prolegnas tahun 2025. Menurut dia, u

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024