Menteri Dody Beberkan Perhitungan PPN 12 Persen Bikin Ongkos Garap Infrastruktur Meroket
- Kementerian Pekerjaan Umum
Jakarta, VIVA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen, akan turut berimbas pada meningkatnya biaya pembangunan proyek infrastruktur Pemerintah.
Dia menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen itu tentunya juga akan mendongkrak harga material dan biaya operasional penunjang. Sehingga akan memberatkan dalam hal pembiayaan proyek-proyek infrastruktur besar yang dimiliki Pemerintah.
"(Kenaikan PPN 12 persen) pasti akan berefek. Pasti akan ada eskalasi harga dan seterusnya," kata Dody di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
Meski demikian, Dody mengaku belum mau membahas soal kemungkinan itu lebih jauh. Dia mengaku akan berdiskusi terlebih dahulu dengan para stakeholder terkait lainnya terkait masalah tersebut.
"Tapi itu nanti lah, belum. Kita harus bicara dulu dengan para stakeholders terkait mengenai hal itu," ujarnya.
Dody memastikan bahwa Kementerian PU sendiri akan melakukan sejumlah langkah mitigasi, guna mengantisipasi adanya potensi pembengkakan biaya tersebut. Kementerian PU menurutnya tak menutup kemungkinan untuk melakukan relokasi anggaran, utamanya bagi proyek-proyek prioritas pemerintahan Prabowo.
"Pasti ada relokasi di kanan-kiri. Karena kan sekarang anggaran 2025 sudah diketok pada 2024. Tapi fokusnya masih akan sedikit berubah agar bagaimana anggaran 2025 ini bisa mendukung Indonesia mencapai Asta Cita Pak Presiden Prabowo," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Dody juga telah menyampaikan bahwa pemerintah akan menghentikan sementara sejumlah proyek infrastruktur besar seperti proyek-proyek bendungan, akibat minimnya anggaran.
"Pembangunan-pembangunan fisik yang besar seperti pembangunan bendungan, sementara waktu mungkin kita hentikan dulu," ujarnya.