Wamendag Tertibkan Penerapan SNI hingga ke Pasar Tradisional

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, dalam sambutan di acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen, Senin, 18 November 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya-Tangkapan layar

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menegaskan, Kemendag akan terus melakukan pengawasan dan upaya penertiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bahkan hingga ke pasar-pasar tradisional di berbagai wilayah Indonesia.

Mendag Lepas Ekspor Biskuit hingga Kopi Instan ke-15 Negara

Melalui kunjungannya ke Pasar Pandu, Banjarmasin pagi tadi, Wamendag Roro mengaku bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pentingnya penerapan SNI dalam kegiatan usaha, sebagai upaya menjaga kepentingan dan perlindungan bagi para konsumen.

Bahkan pada kesempatan tersebut, Kemendag diakui Roro juga telah membagikan bantuan berupa alat timbang berlogo SNI, kepada sejumlah pedagang yang menjalankan usahanya di Pasar Pandu tersebut.

Mendag Budi Batah Sritex Pailit Gegara Permendag 8/2024

"Tadi pagi kita juga berkunjung ke Pasar Pandu, dan di sana kami memberikan bantuan alat timbang untuk para pedagangnya," kata Roro dalam sambutan di acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen, sebagaimana dikutip dari YouTube Kementerian Perdagangan, Senin, 18 November 2024.

Pedagang pasar tradisional menunjukan dagangan minyak goreng (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww
Periksa Tom Lembong soal Korupsi Impor Gula, Ini yang Digali Kejagung

Dia pun menjamin masyarakat konsumen yang berada di sekitar Pasar Pandu Banjarmasin, untuk mencoba sendiri keakuratan alat-alat timbang SNI yang telah dibagikan Kemendag kepada para pedagang setempat. "Masyarakat yang datang, yang meragukan apakah betul atau tidak gitu ya (standar dan akurasi) hasil yang ditimbang itu, maka mereka bisa timbang ulang," ujarnya.

Hal ini ditegaskan Wamendag Roro, sebagai salah satu upaya Kemendag dalam strategi memperluas upaya-upaya penerapan SNI di berbagai aspek dan wilayah di Indonesia. "Itu juga upaya kami, agar seluruh pasar yang ada di Tanah Air ini harapannya bisa sesuai dengan standar. Jadi standarnya Standar Nasional Indonesia," ujarnya.

Kemudian, Wamendag Roro juga mengapresiasi para kepala daerah penerima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kali ini. Hal itu menurutnya menjadi bukti bahwa penerapan SNI di masing-masing wilayah mereka juga sudah teruji, demi mengutamakan aspek perlindungan bagi para konsumen.

"Kami tadi melihat, sangat luar biasa bapak dan ibu sekalian yang sudah mendapatkan award, berarti di wilayah bapak masing-masing sudah tertib di lapangan. Mulai dari kebersihannya, bagaimana kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke sana, tolak ukurnya seperti apa, apakah bagus, tertib, dan lain sebagainya," kata Wamendag.

"Ini menjadi salah satu hal yang kita upayakan untuk melindungi konsumennya, lalu juga mengembangkan ekonomi daerah maupun nasionalnya sekaligus melestarikan lingkungannya, hingga menjamin standar kesehatan maupun keamanan untuk meningkatkan daya saing secara keseluruhan," ujarnya.

iPhone 16 Pro Max, iPhone 16 Plus, iPhone 16, dan iPhone 16 Pro.

E-Commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel Siap-siap Ditindak Kemendag

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penindakan terhadap platform e-Commerce jika menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024