Daftar Penerima yang Berhak Dapat Bansos PKH 2024
- Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, VIVA – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 hadir sebagai solusi bagi keluarga-keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi. Namun, tidak semua keluarga berhak menerimanya. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada mereka yang memenuhi syarat tertentu.
Bukan hanya soal finansial, PKH juga memberikan kesempatan bagi keluarga untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. Lalu, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini dan bagaimana program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka? Mari kita simak lebih lanjut.
Kriteria Penerima Bantuan PKH
PKH memiliki beberapa kategori utama penerima yang terbagi berdasarkan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut rincian kriteria penerima PKH:
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Keluarga dengan ibu hamil berhak mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi. Bantuan ini diberikan maksimal dua kali selama masa kehamilan.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Keluarga dengan anak usia dini juga berhak menerima bantuan. Namun, jumlah anak yang dapat didaftarkan untuk bantuan ini dibatasi maksimal dua orang per keluarga.
2. Komponen Pendidikan
Anak Usia Sekolah (6-21 Tahun): Bantuan pendidikan diberikan untuk keluarga yang memiliki anak di jenjang pendidikan SD, SMP, atau SMA yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun. Bantuan ini dirancang agar anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus terkendala biaya.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia (Di Atas 70 Tahun): Keluarga yang memiliki anggota lanjut usia di atas 70 tahun berhak menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan lansia.
- Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan juga tersedia untuk keluarga yang memiliki anggota dengan disabilitas fisik atau mental yang tergolong berat. Bantuan ini bertujuan mendukung kebutuhan khusus yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas.
Jenis dan Jumlah Bantuan yang Diberikan
PKH memberikan dua jenis bantuan: Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen. Bantuan Tetap diberikan per keluarga, sedangkan Bantuan Komponen diberikan sesuai kebutuhan anggota keluarga.
Bantuan Tetap:
- Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.
- PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun.
Bantuan Komponen:
- Ibu Hamil: Rp2.400.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp2.400.000 per tahun.
- Anak SD: Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan komponen ini dibatasi hingga empat anggota keluarga dalam satu rumah tangga.