Respons Wamen ESDM soal Data 10,6 Juta Penerima Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran

Subsidi listrik (foto ilustrasi)
Sumber :

Jakarta, VIVA – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)  menemukan penyaluran subsidi listrik yang tidak tepat sasaran. Tercatat sebanyak 10,6 juta masyarakat tidak berhak mendapatkan subsidi listrik dari Pemerintah.

Kejar Target Kemandirian Energi Nasional, Pemerintah Pastikan Gandeng Produsen Listrik Swasta

Merespons hal ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan saat ini pihaknya sedang melihat data penerima subsidi yang tidak tepat sasaran tersebut.

"Ini kita koordinasi dengan teman-teman yang ada di Ketenagalistrikan, di PLN, kira-kira yang tidak tepat sasaran tuh yang kayak bagaimana," ujar Yuliot di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Cara Dapat Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan PLN Tanpa Proses Registrasi, Cek Panduan Mudahnya di Sini!

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Yuliot menuturkan, untuk menentukan penerima subsidi tidak tepat sasaran itu salah satunya dinilai dari kondisi ekonomi masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik untuk melihat data  penerima subsidi.

Diskon Listrik 50 Persen Awal 2025, YLKI: Dorong Daya Beli Masyarakat

"Jadi kadang-kadang tuh kan kita melihat yang tidak tepat sasaran itu bukan dari bangunan fisiknya, tapi itu juga dari kondisi ekonomi yang ada di masyarakat bersangkutan. Jadi ya kita juga akan lakukan kerjas ama juga dengan BPS untuk melihat data yang tidak tepat sasaran," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengaku menemukan penyaluran subsidi listrik yang tidak tepat sasaran. Sebanyak 10,6 juta masyarakat tidak berhak mendapatkan subsidi itu dari Pemerintah.

“Estimasi subsidi listrik diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin bernilai kurang lebih Rp1,2 triliun per bulan,” ujar Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 November 2024.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, total ada 33 juta masyarakat berstatus penerima subsidi listrik di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori daya 450 Va dan 900 Va.

Dari total itu, kata dia, hanya 16,6 juta masyarakat yang masuk ke dalam daftar warga miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dari total itu, Stranas PK menemukan adanya kejanggalan penerimaan subsidi terhadap 10,6 juta orang.

Sebanyak 8,7 juta masyarakat menerima subsidi kategori 450 Va tak tercantum namanya dalam DTKS. Selain itu, ada juga satu juta lebih penerima bantuan tercatat memiliki saluran listrik lebih dari satu. 

“Pada pelanggan 450 Va, sekitar 1.059.230 penerima subsidi memiliki kepemilikan saluran listrik lebih dari satu,” kata Pahala.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya