Kementerian ESDM Mau Buka Seleksi Dirjen Gakkum, TNI/Polri Bisa Daftar
- vivanews/Andry Daud
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan saat ini persiapan struktur organisasi Ditjen Gakkum sedang berproses. Dia menyebut, pihaknya kini sedang menyusun struktur organisasi di direktorat tersebut.
"Ini sudah berproses. Perpresnya kan sudah, jadi kita lagi menyusun organisasinya. Kalau kepresnya baru tingkat dirjennya. Nanti organisasi ke bawahnya, direkturnya, dan lain-lain bagaimana koordinasinya," ujar Yuliot di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Yuliot menjelaskan, untuk penentuan posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum akan melalui seleksi terbuka. Dalam hal ini siapa saja bisa mendaftar, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
"Akhirnya kan dari seleksi terbuka bisa saja dari aparat yang mendaftar. Nanti akan diseleksi," katanya.
Dia mengungkapkan, pembentukan direktorat baru ini ditujukan untuk memperkuat penegakan hukum, baik dari aspek regulasi, perizinan, hingga pemenuhan kewajiban.
"Jadi kan namanya penegakan hukum, jangan sampai nanti banyak yang melakukan kegiatan tidak memenuhi aspek regulasinya, perizinan, kewajiban, itu yang harus dilakukan penataan dan dari sisi aspek penegakan hukumnya," imbuhnya.