Kata Bea Cukai soal Sritex Dapat Izin Lanjutkan Kegiatan Ekspor Impor

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Pemerintah sudah menyetujui PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex untuk melanjutkan kegiatan ekspor dan impor meskipun sudah dinyatakan pailit. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan disebut sudah menyetujuinya.

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di Tangerang

Merespons hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani mengatakan terkait hal itu pihaknya menyerahkan kewenangan kepada kurator. Bea cukai jelasnya, menghormati hukum yang ada.

"Kalau Sritex itu urusan kurator, kita ikut aja sebab kita nggak punya kewenangan. Kita harus hormatin hukum, yang pegang kewenangan itu kurator, jadi kita ikutin apa kurator," ujar Askolani di Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis, 14 November 2024.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Sritex.

Photo :
  • Antara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartaro mengatakan bahwa Sritex dipastikan bisa melanjutkan kegiatan ekspor dan impor. 

Wamenaker Noel Merinding Hadiri Istighosah Sritex: Baru Kali Ini Buruh-Pengusaha Satu Suara

"Bea Cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan dan ini dulu pernah dilakukan di kawasan berikat di daerah Jawa Barat. Jadi akan diberlakukan sama sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti," jelasnya.

Airlangga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto ingin agar Sritex tetap berproduksi. Prabowo jelasnya, tidak menginginkan perusahaan berhenti beroperasional.

"Arahannya beliau agar perusahaan tetap berjalan. Kemudian nanti dicarikan jalan teknisnya dicarikan," imbuhnya.

Bea Cukai dan Polri gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polres Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti gagalkan tiga upaya penyelundupan 38,9 kilogram sabu dan 29.182 butir pil ekstasi.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024