Kemenkeu Bakal Tambah Direktorat Baru Buat Gali Potensi PNBP

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah satu direktorat baru di bawah Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

Kemenkeu Proyeksi Belanja Perpajakan Naik Jadi Rp 445,5 Triliun pada 2025

Suahasil mengatakan, untuk direktorat baru ini akan bernama Direktorat Penggalian Potensi dan Pengawasan PNBP. Direktorat ini nantinya bertugas untuk mengawasi dan memikirkan potensi untuk mengoptimalkan penerimaan dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Jadi nanti di dalam pengawasannya Pak Anggito (Wamenkeu) dan Pak Isa (Dirjen Anggaran), menggali potensi dan melakukan pengawasan," ujar Suahasil dalam Rapat bersama Komisi XI DPR RI dikutip Kamis, 14 November 2024. 

PNBP Rawan Dijadikan Bancakan, Pakar IPB Desak Pemerintah Cabut Peraturan Menteri Lingkungan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Suahasil menerangkan, pengawasan ini menjadi penting guna mengoptimalkan potensi PNBP yang selama ini belum maksimal.

Sri Mulyani Buka Suara soal Sering Bungkam saat Jabat Menkeu Era Prabowo

Suahasil menuturkan, pembentukan direktorat baru ini termasuk di dalamnya pembentukan posisi staf ahli PNBP yang ditujukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan PNBP yang selama ini telah terabaikan. 

Menurutnya, pengelolaan PNBP menjadi sangat penting mengingat besarnya kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara.

"Di dalam Perpres 158/2024 tentang Kemenkeu, itu diangkat satu staf ahli PNBP yang memang selama ini belum ada. Kita berharap bahwa ini akan jadi lebih komprehensif pemahaman kita tentang PNBP," jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada dua unit eselon II di DJA yang bertugas mengelola PNBP. Kedua unit tersebut di antaranya Direktorat PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan dan Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya