Bahlil Ungkap 3 Opsi Subsidi BBM agar Tepat Sasaran

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sedang menyiapkan 3 opsi skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik agar tepat sasaran. Opsi itu dirumuskan oleh tim khusus yang bertugas yang telah dibentuknya.

Harus Tahu Pentingnya Kuras Tangki BBM Mobil

Hal tersebbut diungkapkan Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu, 13 November 2024.Tim yang dipimpin oleh Kementerian ESDM itu, kata Bahlil, sudah melakukan dua kali rapat koordinasi.

Bahlil mengatakan bahwa opsi tersebut Pertama, mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Menteri Bahlil Tegaskan Hilirisasi Minerba Guna Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Photo :
  • Istimewa

“Namun, opsi ini akan membuat rumah sakit, sekolah, gereja, masjid, UMKM, dan transportasi umum yang selama ini menerima subsidi tidak lagi menerima subsidi,” ujar Bahlil.

PPN Jadi 12 Persen Ditegaskan Tak Bikin Daya Beli Loyo, Ekonom Ungkap Perhitungannya

Kemudian, opsi kedua adalah mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Ini dilakukan untuk menahan laju inflasi. Sementara sebagian besar subsidi untuk masyarakat dialihkan ke dalam bentuk BLT.

Alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi. “Namun, hari ini saya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam pembahasan,” ucap Bahlil.

SPBU kehabisan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi Bio Solar

Photo :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Menteri ESDM menyebut bahwa ketiga opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final. Pemerintah akan terlebih dahulu melaporkan hasil kajian tersebut kepada presiden sebelum menyampaikannya kepada DPR RI.

Sementara itu, terkait subsidi LPG, Bahlil mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan penyalurannya dalam bentuk barang. Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas aspirasi dari berbagai pihak, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya