Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Wamenkeu: Realisasi Belanja Kemenkeu Tak Akan Capai 100 Persen
- VIVA/Andry Daud
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebut, realisasi belanja di Kementerian Keuangan tidak akan mencapai 100 persen. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Suahasil mengatakan, serapan belanja Kementerian Keuangan hingga Desember 2024 ini diperkirakan hanya akan sebesar 93,17 persen. Tercatat untuk realisasi belanja Kementerian Keuangan hingga akhir Oktober baru sebesar 76,06 persen.
"Kami memperkirakan kita akan melakukan belanja 93,17 persen pada akhir Desember nanti, termasuk ini telah memperhitungkan berbagai macam penghematan yang bisa kita ambil, termasuk penghematan perjadin (perjalanan dinas) yang memang menjadi arahan kemarin," kata Suahasil dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI Rabu, 13 November 2024.
Adapun berdasarkan lima program kegiatan, belanja di kementerian keuangan mayoritas berada di bawah 70 persen persen. Dia menjelaskan, untuk pengelolaan belanja negara baru sebesar 68,39 persen.
"Perbendarahaan kekayaan negara dan risiko 66,21 persen, kebijakan fiskal 65,47 persen, dan dukman 76,10 persen. Ini adalah laporan per akhir Oktober 2024," jelasnya.
Meski demikian, Suahasil menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan disiplin dan efisiensi pengelolaan anggaran. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kemenkeu terus melanjutkan disiplin dan efisiensi pengelolaan anggaran yang terus kita lakukan sebagai wujud dari implementasi spending better sejalan dengan arahan pak presiden," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani minta kepada seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih untuk bisa irit anggaran. Permintaan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Kementerian Keuangan dengan nomor surat S-1023/MK.02/2024.
Dalam surat itu, Sri minta pejabat negara melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas. Sebab, efisiensi itu juga sudah sesuai dengan permintaan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang telah disampaikan lewat sidang kabinet 23 Oktober dan 6 November 2024.Â
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024," demikian isi surat Kementerian Keuangan dikutip pada Sabtu 9 November 2024.
Surat Kemenkeu RI itu dikeluarkan pada Kamis 7 November 2024. Dalam surat tersebut turut tertuang tujuh permintaan Sri Mulyani untuk para Menteri Kabinet Merah Putih.