Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua ke Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – PT Taspen (Persero) menyerahkan manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju serta petinggi negara. Mereka diantaranya mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly hingga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Corporate Secretary Taspen, Henra mengatakan, Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara, senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.
"Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga," kata Henra dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.
Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantornya masing-masing antara lain: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Kemudian Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ibu Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
“Nuna (kucing) ikut senang saya dapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp 27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp 3 juta tiap bulan. Alhamdulillah,” ujar Teten Masduki.
Adapun para Menteri dan Petinggi Negara akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah menjalankan amanah sebagai Menteri selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai Petinggi Negara.
Untuk manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh Pejabat Negara setelah masa baktinya.
Sebelumya Taspen juga telah menyerahkan manfaat Pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu.
Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya, seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, duta besar dan kepala daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, “Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari TASPEN. Dengan kepemilikan aset yang besar sekali, saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan. TASPEN bisa memberikan dana kepada para pensiun karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya.”
Penyaluran manfaat pensiun dan THT ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara, TASPEN terus berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.