Pemerintah Permudah Prosedur Penyaluran Pupuk Subsidi, Berlaku Januari 2025

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan pemerintah memangkas prosedur penyaluran pupuk subsidi. Kini, penyaluran pupuk subsidi langsung diberikan kepada petani.

Zulhas mengatakan, selama ini penyaluran pupuk subsidi sangat rumit. Untuk itu, saat ini pemerintah memangkas regulasi tersebut agar penyaluran subsidi lebih efisien. 

"Nah baru saja kita rapat, kita pangkas. Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian nanti memutuskan SK-nya. Jadi tidak lagi nanti ada dari bupati, dari gubernur, dari kementerian lain," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024. 

Pupuk subsidi.

Photo :
  • Dokumentasi Pupuk Indonesia.

Zulhas mengatakan, dengan adanya pemangkasan ini skema penyalurannya dimulai dari Kementerian Pertanian (Kementan), kemudian  Pupuk Indonesia. Nantinya Pupuk Indonesia akan menyalurkan langsung kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

"Dari kementerian cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia kirim kepada Gapoktan. Itu yang diaudit, dipertanggungjawabkan, kemudian nanti kementerian keuangan bayar," jelasnya.

Selanjutnya, jelas Zulhas, Gapoktan akan bertanggung jawab langsung kepada petani agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.

"Jadi kalau ada kesalahan penerima berarti data ada di Gapoktan. Tidak salah satu petani mengakibatkan menghambat seluruh proses, tidak begitu lagi," jelasnya.

Zulhas Wanti-wanti Kepala Daerah RI Bakal Kekurangan Beras di Awal 2025

Zulhas melanjutkan, untuk aturan pemangkasan ini diharapkan Peraturan Presiden (Perpres) bisa dirampungkan tahun ini. Sehingga pemangkasan regulasi akan berlaku pada Januari 2025.

"Jadi mudah-mudahan dengan putusan hari ini akan segera kita sampaikan perpresnya mudah-mudahan satu bulan bisa selesai, tetapi akan didahului oleh aturan dari Kementerian Pertanian," ujarnya. 

Mentan Amran Sebut Sektor Pertanian RI Harus Satu Komando, Singgung Pupuk-Bulog di Bawah BUMN

"Tahun depan. Januari tahun depan (aturan berlaku)," tambahnya.

Mentan Amran Sulaiman Siap Mundur Jika Gagal Berantas Mafia Impor
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas bersama Mentan

Dituding Ruwet dan Bertele-tele, Pemerintah Pangkas Birokrasi Penyaluran Pupuk Subsidi

Pemerintah resmi mempermudah prosedur penyaluran pupuk subsidi. Hal ini dilakukan karena berbelit-belitnya birokrasi untuk penyaluran pupuk subsidi kepada para petani.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024