Tak Cuma Jadi Utang Konsumtif, Ekonom Sebut Paylater Bisa Jadi Bantalan Ekonomi saat Daya Beli Lesu

Ilustrasi ajukan paylater
Sumber :
  • TechnoPixel

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan penggunaan paylater, dan mencatat bahwa pembiayaan paylater oleh perusahaan multifinance telah mencapai Rp 8,24 triliun pada September 2024 atau naik 103,40 persen secara year on year (yoy).

Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda mengatakan, pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap paylater, sebagai metode pembayaran pilihan termasuk untuk kebutuhan sehari-hari.

"Dalam Laporan Perilaku Pengguna Paylater Indonesia 2024, tercatat bahwa 42,1 persen pengguna memanfaatkan layanan ini untuk memudahkan pembelian kebutuhan bulanan dan tambahan lainnya," kata Huda dalam keterangannya, Senin, 11 November 2024.

Di tengah tantangan ekonomi saat ini, percepatan penyaluran kredit menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Dalam hal ini, paylater sebagai layanan kredit digital yang memiliki berbagai kemudahan, dinilai dapat menstimulasi konsumsi masyarakat.

Paylater

Photo :
  • instagram

Huda mengatakan, ketika daya beli masyarakat menurun namun kebutuhan yang cenderung tetap, masyarakat akan mencari pembiayaan untuk membantu pemenuhan kebutuhan tersebut.

"Bagi mereka yang kesulitan mendapatkan akses kredit konvensional, mereka akan mengandalkan pembiayaan alternatif. Salah satu yang banyak digunakan adalah Buy Now Pay Later (BNPL)," ujarnya.

Sejalan dengan pentingnya akses kredit di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, SVP Marketing & Communications Kredivo, Indina Andamari mengatakan, pihaknya terus berkomitmen membuka akses kredit yang aman, fleksibel, dan terjangkau bagi lebih banyak masyarakat. Meski demikian, Indina pun mengajak para pengguna untuk bijak dalam menggunakannya.

Intip Promo Pembiayaan Kendaraan Terbaru dari Adira Finance

Cara menggunakan Kredivo Paylater di Tokopedia

Photo :
  • Istimewa

"Meski Paylater menawarkan berbagai kemudahan dan manfaat terutama di kondisi ekonomi saat ini, kami terus memberikan edukasi kepada pengguna bahwa kebijaksanaan dalam penggunaannya sangat penting untuk menghindari dampak negatif dari paylater," ujarnya.

Perkuat Ekonomi di Lamsel, Egi-Syaiful Ingin Lahirkan Wirausaha Baru
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024