Mentan Tangguhkan Izin Impor 5 Perusahaan Imbas Aksi Peternak Buang Susu

Mentan Andi Amran Sulaiman mediasi peternak, pengepul susu dan industri
Sumber :
  • Dok Kementan

Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menangguhkan izin impor 5 perusahaan pengolahan susu imbas masifnya aksi protes para peternak sapi perah dan pengepul susu.

DPR Minta Kementerian Pertanian Carikan Solusi untuk Peternak Sapi Buang Susu di Boyolali

Diketahui, para peternak sapi perah dan pengepul susu protes karena kuota serapan susu dari peternak lokal ke perusahaan industri pengolahan susu semakin berkurang. Disisi lain, permintaan impor susu meningkat.
 
Sebagai langkah konkret Kementan, Mentan Amran mengeluarkan kebijakan yang intinya mewajibkan industri pengolahan menyerap susu dari peternak lokal. Kementan juga akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. 

Peternak sapi di Boyolali buang susu segar imbas tak laku

Photo :
  • Ist
Heboh Aksi Mandi Susu di Boyolali, Mentan Wajibkan Industri Serap Susu dari Peternak Lokal

Disamping itu, Mentan Amran juga menangguhkan izin impor 5 perusahaan pengolahan susu untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak lokal.

“Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya," kata Mentan Amran Sulaiman di kantornya, Senin, 11 November 2024.

Mentan Amran Mediasi Pengusaha dan Peternak Sapi yang Viral Buang Susu Segar

Tidak dijelaskan 5 perusahaan yang ditangguhkan izin impornya oleh Kementan. Amran menegaskan bahwa kebijakan ini untuk melindungi peternak sapi perah dalam nengeri. 

"Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak," tegas Mentan Amran. 

Sebelumyan, Mentan Amran Sulaiman mendukung penyerapan susu dari peternak sapi lokal, dan membuat regulasi untuk mewajibkan industri pengolahan menyerap susu dari peternak lokal. 

"Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti," ungkap Mentan Amran. 

Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa meyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. 
Mentan Amran meyakini kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi. 

"Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama," ujar Mentan Amran.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya