Harga Emas Hari Ini 11 November 2024: Global dan Antam Kompak Stabil
- Antara
Jakarta, VIVA – Harga emas internasional sedikit berubah dan cenderung stabil pada awal sesi perdagangan Asia, Senin, 11 November 2024. Itu terjadi karena pelaku pasar menunggu komentar dari pejabat Federal Reserve dan data ekonomi untuk memperkirakan jalur suku bunga AS.
Dilansir dari The Economic Times, harga emas di pasar spot terlihat mendatar di US$2.683,78 per ons pada 00:12 GMT atau 07:12 WIB. Sedangkan, emas berjangka AS turun 0,1 persen menjadi $2,690.90.
Sejumlah pejabat Fed dijadwalkan untuk berbicara pekan ini, termasuk Ketua The Fed Jerome Powell. Indeks harga konsumen (CPI), indeks harga produsen (PPI), klaim pengangguran mingguan, dan penjualan ritel AS adalah kumpulan data utama yang akan dirilis minggu ini.
Pada hari Kamis lalu, The Fed memangkas suku bunga sebesar seperempat poin persentase ketika para pembuat kebijakan mulai mempertimbangkan lanskap ekonomi yang mungkin menjadi lebih kompleks ketika Presiden terpilih Donald Trump mulai menjabat tahun depan.
Pedagang melihat peluang 65 persen untuk pemotongan 25 basis poin lagi di bulan Desember. Suku bunga yang lebih rendah meningkatkan daya tarik emas batangan tanpa imbal hasil.
Emas DomestikÂ
Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.517.000 per gram pada perdagangan hari ini. Harga tersebut stabil dibanding dengan perdagangan akhir pekan kemarin.
Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan seharga Rp 1.371.000 per gram. Harga itu juga tidak berubah dibanding perdagangan akhir pekan kemarin.
Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp 7,38 juta, 10 gram Rp 14,7 juta, 25 gram Rp 36,58 juta dan 50 gram Rp 73,05 juta. Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 145,99 juta, 250 gram Rp 364,58 juta dan emas 500 gram Rp 728,87 juta.
Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 808,5 ribu dan 1.000 gram senilai Rp 1,457,6 miliar.
Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.