Prabowo Teken PP Penghapusan Utang Macet bagi UMKM, Begini Isinya

Pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden China Xi Jinping
Sumber :
  • Florence Lo/Pool Photo via AP

Jakarta, VIVA – Presiden RI, Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya seperti mode, kuliner, dan industri kreatif.

Sri Mulyani Minta Menteri Kabinet Prabowo Irit Anggaran, Uang Perjalanan Dinas Dipotong 50%

Peraturan yang berisikan 20 Pasal itu diklaim bertujuan untuk memberikan bantuan kepada UMKM yang terdampak utang macet agar bisa melanjutkan kegiatan ekonomi mereka.

Ilustrasi Utang

Photo :
  • www.freepik.com/free-vector
Prabowo Ungkap Perusahaan Indonesia Kontrak dengan Korporasi China, Nilainya USD 10 Miliar

Dalam pasal 2 beleid tersebut dikatakan bahwa Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai penghapusan piutang macet: a. Bank dan/atau lembaga keuangan non-Bank BUMN kepada UMKM dengan cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan piutang macet; dan b. Pemerintah kepada UMKM dengan cara Penghapusan Secara Bersyarat dan Penghapusan Secara Mutlak Piutang Negara macet.

Selanjutnya di Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa piutang macet pada bank dan/atau lembaga keuangan nonbank BUMN kepada UMKM dilakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan.

Bertemu Ketua NPC Cina, Prabowo Ungkap Bakal Formulasikan Kerjasama dengan Presiden Xi Jinping

Adapun dalam ayat 2 disebutkan, piutang macet meliputi kredit atau pembiayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan dalam Pasal 4 ayat ke-1, disebutkan juga bahwa Penghapusbukuan piutang macet sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan oleh Bank dan/atau lembaga keuangan non-Bank BUMN dengan ketentuan sebagai berikut:

a. terhadap piutang macet telah dilakukan upaya restrukturisasi sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank dan/atau lembaga keuangan non-Bank BUMN; dan b. Bank dan/atau lembaga keuangan non-Bank BUMN telah melakukan upaya penagihan secara optimal termasuk upaya restrukturisasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, tetapi tetap tidak tertagih.

Alun-alun Kabupaten Sampang (Dok. Istimewa)

Abah Idi Dinilai Bisa Dongkrak Perekonomian Sampang dengan Cara Ini

Keberadaan Alun-alun Trunojoyo Sampang yang terletak di Jalan Wahid Hasyim memberikan dampak positif untuk masyarakat terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM)

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024