Respons Zulhas soal Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Macet Petani hingga Nelayan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menghapus utang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai dari petani hingga nelayan

Menkeu Sri Mulyani Sebut Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM Dorong Ekonomi RI

Zulhas mengatakan, dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 oleh Prabowo ini membuktikan bahwa Prabowo berpihak kepada UMKM. 

"Itu membuktikan, menunjukkan jelas presiden ingin keberpihakan kepada UMKM, terutama bidang pertanian dan perikanan," ujar Zulhas dikutip Jumat, 8 November 2024.

Respons Bobby soal Edy Rahmayadi Sebut Kota Medan Terkotor, ART Tewas Dalam Toren Bukan Dibunuh

Ilustrasi nelayan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

Adapun PP Nomor 47 Tahun 2024 memuat tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.

Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di 13 Daerah, GoTo Targetkan Salurkan 3 Juta Porsi

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024,” kata Prabowo.

Dengan ini, kata Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usahanya.

“Mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Menurut dia, tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. Tentunya, Prabowo berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan dan semangat.

“Dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” jelas dia.

Diskusi publik yang diselenggarakan di Kantor Bupati Manggarai Barat

Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek

Penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi konsen Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024