Menkeu Sri Mulyani Sebut Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM Dorong Ekonomi RI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis mendorong perekonomian Indonesia.

Tertinggal dari Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Sektor Manufaktur RI Memprihatinkan

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada (UMKM) di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa 5 November 2024.

Sri Mulyani mengatakan, kebijakan ini diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya seperti mode busana, kuliner, industri kreatif.

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk 19 Jenis Barang Impor, Ada Peti Jenazah

"Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, pada Rabu 6 November 2024.

Selain itu, ia menilai keputusan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.

Tiga Instansi Ini Berkolaborasi Bawa Produk UMKM Bekasi Tembus Pasar Luar Negeri

“Dengan berlakunya kebijakan ini, diharapkan para pelaku UMKM di bidang tersebut dapat meneruskan usaha dan memberi keyakinan bahwa negara hadir memberikan dukungan,” tambah Sri Mulyani.

Penghapusan Utang Macet UMKM, sambung Sri Mulyani, juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv

Rajiv DPR Dukung Penghapusan Utang Macet UMKM, tapi Harus Hati-hati

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mendukung penuh upaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menghapuskan utang 6 juta petani dan nelayan di Bank Himbara, karena seb

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024