RI Kini Punya Pabrik Pipa Seamless Pertama di Asia Tenggara, Investasinya Rp 2,5 Triliun

[dok. Humas Inerco Global International]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Indonesia saat ini telah memiliki pabrik pipa tanpa sambungan (seamless) yang pertama dan satu-satunya di kawasan Asia Tenggara, yakni Indonesia Seamless Tube (IST) yang merupakan pabrikan pipa konsorsium (KSO) antara PT Artas Energi Petrogas dan Inerco Global International.

Implementasi B50 Butuh Bangun 9 Pabrik Biodiesel Baru, Ini Penjelasannya

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan, lahirnya pabrik IST ini juga didukung oleh pemerintah, sebagai salah satu bukti nyata dari sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha.

"Di mana produksi pabrik IST ini mampu menghasilkan produk dalam negeri yang berkualitas, berstandar tinggi, dan mampu bersaing di pasar global," kata Faisol Riza dalam keterangannya, Kamis, 7 November 2024.

Wamenkeu Suahasil Wanti-wanti Generasi Muda Hati-hati Pilih Produk Investasi

Chief Executive Officer  Inerco Global International, Hendrik Kawilarang Luntungan menegaskan, keberadaan pabrik IST ini akan menjawab kebutuhan sektor industri migas dalam negeri yang mencapai 500.000 ton per tahun.

ilustrasi teknik industri

Photo :
  • freepik/aleksandarlittlewolf
Kata Menhub Dudy soal Rencana Pemindahan Pelabuhan Impor

"Kami menginvestasikan sebesar Rp 2,5 triliun untuk mewujudkan pabrik ini hingga beroperasi. Ini bukan nilai yang kecil sebagai investasi. Tapi bagi kami, ini soal membangun industrialisasi nasional, dan kami berkomitmen untuk memajukan industri padat karya dan tinggi teknologi," kata Hendrik dalam keterangannya, Kamis, 7 November 2024.

Dia menjelaskan, kemampuan IST sebagai pabrik pipa baja seamless memiliki batas optimal produksi sejumlah 300.000 ton per tahun. Artinya, posisi IST bisa menyumbang 60 persen kebutuhan pipa seamless di Indonesia. Berdasarkan data kementerian perindustrian, IST memiliki bobot TKD senilai 43 persen, yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap pemenuhan prinsip TKDN di Indonesia.

Hendrik menambahkan, niat dasar dari pembangunan pabrik ini terinspirasi oleh Soemitro Djojohadikoesoemo, terutama dalam konsep pembangunan Industri Nasional. 

"Saya terinspirasi oleh Pak Cum (Soemitro Djojohadikoesoemo), beliau dulu punya konsep yang dikenal Soemitro Plan. Saya meletakan pendirian pabrik ini, sebagai manifestasi gagasan Pak Cum," ujar Hendrik.

Dia menegaskan, hal ini juga sangat sejalan dengan Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo. Karena pabrik IST ini juga akan menyerap tenaga kerja dan transfer ilmu pengetahuan, serta menjadi pondasi industri nasional.

"Hal ini akan menekan harga produksi dan distribusi migas, sehingga secara otomatis ketahanan energi akan terbentuk," ujarnya.

[dok. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 7 November 2024]

Kecewa Putusan MK Soal UU Ciptaker, Apindo Soroti Banyaknya Perubahan Aturan Ketenagakerjaan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024