Bank Mandiri Pede Penghapusan Utang UMKM Tak Membuat Kinerja Keuangannya 'Goyang'
- Bank Mandiri
Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM dalam sejumlah bidang. Antara lain yakni bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM bidang kreatif lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan angin segar bagi UMKM di seluruh Indonesia, mendorong kemandirian ekonomi yang lebih kuat, dan membuka peluang bagi pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.Â
Terkait program pemutihan utang UMKM itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman menegaskan, pihaknya sangat mendukung hal tersebut. Karena menurutnya hal itu sejalan dengan komitmen Bank Mandiri, untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
"Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang, dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas," kata Ali dalam keterangannya, Kamis, 7 November 2024.
Dia juga memastikan, kebijakan tersebut tidak akan memiliki dampak finansial terhadap neraca dan rugi-laba Bank Mandiri, karena kredit tersebut juga telah dihapus buku (write off).
"Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri," ujarnya.
Ali berharap, kebijakan ini dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar. "Sebagai perusahaan BUMN, kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat perekonomian nasional melalui berbagai program yang inovatif," kata Ali.
Dengan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, Ali menegaskan bahwa Bank Mandiri akan siap untuk memperkuat akses perbankan bagi petani dan nelayan, dalam mendukung program swasembada pangan serta dukungan terhadap program makan bergizi gratis.
"Hal ini juga dapat mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional," ujarnya.