Tingkatkan Edukasi Keuangan Global, OJK Selenggarakan OECD/INFE di Bali

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Organization for Economic Cooperation and Development/International Network on Financial Education (OECD/INFE)-OJK Conference di Bali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen OJK mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

OJK Sedang Kaji Dokumen Merger XL dan Smartfren

Melansir Instagram resmi @ojkindonesia, OECD/INFE mengusung tema 'Empowering Consumers Through Financial Education'. Rangkaian pertemuan ini berlangsung pada 6-8 November 2024.

"OJK berkomitmen mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Salah satunya dengan aktif berkolaborasi di forum global," tulis OJK dikutip Kamis, 7 November 2024.

Prabowo Sebut Main Saham Seperti Judi, OJK Bilang Begini

Ilustrasi keuangan.

Photo :
  • Pixabay

OECD/INFE Conference terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan di antaranya, Advisory Board Meeting, Technical Committee Meeting, dan International Symposium. 

Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan RI Terjaga di Tengah Risiko Global, OJK Wanti-wanti Ini

Sebagai informasi, OJK telah mewakili Indonesia sebagai Advisory Board di OECD/INFE sejak tahun 2014.  Adapun forum ini sudah dibentuk pada tahun 2008. OECD/INFE diikuti oleh 300 lembaga pemerintah dari 130 negara yang memiliki kepedulian di bidang edukasi dan inklusi keuangan. 

Dijelaskan, OECD/INFE dimaksudkan untuk mendorong dan memfasilitasi kerja sama internasional antara pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya mengenai isu-isu edukasi keuangan di seluruh dunia.

[dok. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di acara Peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Selasa, 17 Desember 2024]

OJK Minta Perbankan Blokir 10 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar melaporkan, sampai November 2024 OJK telah menghentikan hingga 3.240 entitas keuangan ilegal.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024