Realisasi PNBP Kemenhub Capai Rp 10,17 Triliun, Menhub Pede Target 2024 Tercapai
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi melaporkan, sampai 1 November 2024 pihaknya telah merealisasikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10,17 triliun.
Capaian itu telah menembus 97,6 persen dari total target PNBP 2024, yakni sebesar Rp 10,41 triliun. Karenanya, Dudy pun mengaku optimis bahwa pihaknya dapat mencapai bahkan melebihi target tersebut di akhir 2024 mendatang.
"Kami optimis realisasi target PNBP dapat tercapai hingga Rp 11,4 triliun di akhir tahun 2024, atau 109,9 persen dari target PNBP 2024," kata Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu, 6 November 2024.
Dia merinci, realisasi PNBP terbesar berasal dari jasa layanan pada Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 5,06 triliun, atau 104,84 persen dari target. Selanjutnya yakni Ditjen Perhubungan Udara dengan realisasi PNBP Rp 1,43 triliun, BPSDMP Rp 1,38 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 1,14 triliun.
"Dan Ditjen Perhubungan Darat dengan realisasi PNBP sebesar Rp 1,12 triliun," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI tersebut, Dudy juga menyampaikan capaian kinerja keuangan Kemenhub tahun anggaran 2024. Hingga 1 November 2024, Kemenhub telah merealisasikan penyerapan anggaran sebesar Rp 28,01 triliun atau sebesar 61,67 persen, dari pagu anggaran 2024 yang sebesar Rp 45,42 triliun.
"Terkait penyerapan anggaran, kami telah menyiapkan strategi percepatan untuk merealisasikan anggaran tahun 2024. Ada 4 strategi utama yang akan kami lakukan," ujar Menhub.
Dia menjelaskan, strategi yang akan dilakukan Kemenhub guna mencapai target tersebut adalah pertama, melakukan akselerasi pelaksanaan dan percepatan penyelesaian program atau kegiatan/proyek.
Kedua, memastikan setiap proses pelaksanaan anggaran dapat tercapai sesuai target dan aturan yang berlaku. Ketiga, melakukan monitoring rencana penarikan dana setiap bulannya, dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Terakhir, Kemenhub akan tetap memperhatikan dan mematuhi aturan terkait langkah-langkah yang ditetapkan terkait anggaran.