Bantuan Kartu Lansia Jakarta 2024 Cair Bertahap, Ini Cara Cek Penerimanya dengan Mudah

Warga menunjukkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meluncurkan bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga lanjut usia yang membutuhkan. Bantuan ini telah mulai dicairkan secara bertahap untuk memastikan dukungan finansial bagi lansia yang memenuhi kriteria. 

Panduan Online Cek Penerima Bantuan Sosial KLJ November 2024

KLJ bertujuan meringankan beban ekonomi lansia yang tergolong kurang mampu dan tidak memiliki penghasilan tetap, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.

Melalui program KLJ ini, penerima manfaat akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulan. Untuk periode Oktober hingga Desember 2024, total dana yang diterima oleh setiap penerima mencapai Rp900.000. Dana ini bisa langsung dicairkan melalui kartu ATM Bank DKI yang khusus disediakan bagi penerima bantuan.

Dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Hanya Bisa Dicairkan dengan ATM Khusus dari Bank DKI

Program Kartu Lansia Jakarta merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap lansia yang membutuhkan dukungan ekonomi. KLJ dirancang untuk membantu lansia yang tergolong tidak mampu dan memerlukan bantuan finansial guna mencukupi kebutuhan pokok mereka. 

KLJ ini ditujukan bagi para lansia yang berada dalam situasi rentan, sehingga dapat memberikan sedikit keringanan untuk kebutuhan dasar mereka. KLJ diharapkan mampu membantu lansia agar tetap hidup mandiri dan layak di usia senja.

Bansos Kartu Lansia Jakarta Rp300 Ribu Cair Bertahap, Cek Pencairan November 2024!

Cara Mengecek Status Penerima KLJ 2024

Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Photo :
  • Instagram/kotajakartatimur

Bagi warga yang ingin mengecek apakah mereka atau kerabatnya terdaftar sebagai penerima KLJ 2024, Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan layanan pengecekan online. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom pengecekan yang disediakan.
  3. Klik tombol “Cek NIK” untuk melihat status penerimaan.

Jika NIK terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan informasi tentang status bantuan beserta jadwal pencairan yang sudah ditentukan. Dengan layanan online ini, pengecekan menjadi lebih mudah dan efisien bagi lansia atau keluarga yang ingin memantau status bantuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya