Ditjen Perhubungan Laut Rilis Surat Edaran Standarisasi Pelaporan hingga Akses Data

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub Lollan Pandjaitan.
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menetapkan mengeluarkan surat edaran dirjen perhubungan laut dalam rangka meningkatkan kualitas dan validitas penyajian data untuk mendukung pengambilan keputusan cepat dan akurat. Ketetapan itu berisi standar penyajian, pelaporan, serta akses data.

Pesawat Trigana Air Keluarkan Api di Bandara Sentani Papua, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub Lollan Pandjaitan dalam keterangannya menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Bagian Perencanaan Ditjen Hubla ini bertujuan memastikan data fasilitas dan kinerja pelabuhan tersedia secara efisien dan terstruktur. Hal ini untuk mendukung dalam menentukan langkah-langkah kebijakan yang relevan dan responsif.

"Standarisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memastikan bahwa informasi yang diperlukan pimpinan dapat diakses secara cepat, jelas, dan terstruktur," kata Lollan dikutip Rabu, 6 November 2024.

BBN Airlines Setop 1 Rute Penerbangan, Kemenhub Tegaskan Hak Penumpang Harus Dipenuhi

Foto udara kawasan terminal peti kemas di Pelabuhan Pelindo III Cabang Lembar, Lombok Barat, NTB. (foto ilustrasi pelabuhan yang dikelola Pelindo)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Surat Edaran ini menjadi langkah awal untuk mendukung implementasi program atau kegiatan berbasis Asta Cita agar dapat berjalan optimal dan selaras dengan kondisi eksisting saat ini maupun kebutuhan pengembangan yang diperlukan ke depannya.

Menghadapi Korupsi: Dampak dan Pelajaran dari Kasus Tom Lembong

Lollan menambahkan, dengan penyajian data yang representatif, unit kerja bisa menyampaikan data mereka dengan cara yang seragam, dan meningkatkan efisiensi kerja secara keseluruhan.

"Implementasi standarisasi ini tidak hanya sekedar teknis, tetapi juga memberikan kemudahan bagi seluruh unit kerja di bawah Ditjen Hubla untuk menghimpun data dan informasi melalui database yang terintegrasi di Google Drive," katanya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa melalui sistem tersebut, semua pihak dapat memahami data secara seragam, sehingga meminimalisir interpretasi yang berbeda. "Kami berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kecepatan, tetapi juga memperkuat transparansi dan validitas data dalam proses pengambilan keputusan," tambahnya.

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia / Kemenhub RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Lollan meyakini, standarisasi pelaporan ini akan sangat membantu dalam merancang kebijakan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

"Dengan data yang tertata dan terkumpul dengan baik, pimpinan dapat memahami isu-isu strategis di bidang transportasi laut dan menyesuaikan kebijakan yang lebih diterima publik," ujar Lollan.

Di sisi lain, pengumpulan data yang telah disederhanakan memungkinkan para pemangku kepentingan untuk melacak dan mengukur efektivitas kebijakan yang telah berjalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya