Mendag Budi Batah Sritex Pailit Gegara Permendag 8/2024

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 bukan merupakan penyebab PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit.

Dapat Dukungan Pemerintah, BNI Bakal Koordinasi dengan Para Kreditur Sritex

Budi mengatakan, Permendag 8 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor justru melindungi industri tekstil. Sehingga dia menyatakan bahwa aturan tersebut belum akan di revisi.

"Revisi apanya, jadi kalau Permendag 8 itu kan memang review itu setiap saat bisa dilakukan. Ini kan sebenarnya rame mengenai tekstil kan, kan Permendag 8 itu justru melindungi industri tekstil," ujar Budi di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Kasasi Ditolak MA, Sritex Dinyatakan Tetap Pailit

Budi menuturkan, di dalam Permendag 8 dijelaskan bahwa syarat impor tekstil dalam industri tekstil dan produk tekstil (TPT) adalah harus berdasarkan pertimbangan teknis dari perindustrian.

Karyawan Sritex Kompak Pakai Pita Hitam

Photo :
  • X @Fiiialfi
Impor Ilegal Dituding Jadi Biang Kerok PHK Ratusan Ribu Buruh Tekstil, Wamenaker Buka Suara

"Terus yang kedua, TPT itu sudah dikenakan biar masuk pengamanan perdagangan. Jadi per meter itu dikenakan sekian ribu macam-macam lah tergantung HS-nya," jelasnya.

Kemudian ketiga terang Budi, barang impor yang masuk seperti pakaian sudah dibatasi pemerintah melalui Peraturan Dirjen Daglu Nomor 7 Tahun 2024.

"Jadi sebenarnya Kemendag ini sudah membantu ya semaksimal mungkin dengan instrumen atau kewenangan yang kita miliki untuk melindungi industri dalam negeri," jelasnya.

PT Sri Rejeki Isman atau Sritex

Photo :
  • sritex.co.id

Ketika ditanya mengenai Permendag 8/2024 menjadi biang kerok Sritex pailit seperti yang disampaikan oleh Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Budi menepis hal tersebut. 

"Permendag 8 nggak ada masalah, ini kan mungkin ini aja karena mungkin beliau nggak tahu ya aturan seperti apa. Mungkin karena itu aja, tapi kan sekarang kalau sudah tahu ya sudah," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya