OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

[dok. Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Djoko Kurnijanto, di acara Pre-Event Media Gathering Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 6th IFSE 2024, di Gedung OJK Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Djoko Kurnijanto mengatakan, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku di industri fintech Tanah Air.

Pertama adalah terkait dengan upaya keberlanjutan bisnis, yang bergantung pada aspek tata kelola perusahaan dan permodalan.

"Banyak sekali perusahaan fintech berhenti di tengah jalan, karena memang kurangnya tata kelola yang memandai dan juga soal permodalan," kata Djoko di acara Pre-Event Media Gathering Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 6th IFSE 2024, di Gedung OJK Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.

Terlebih, data menyebut bahwa jumlah investor yang menginvestasikan dananya di sektor fintech saat ini cenderung sudah menurun. Tantangan kedua yakni terkait dengan sumber daya manusia (SDM) yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya, utamanya dalam hal pemanfaatan teknologi digital guna melengkapi aspek bonus demografi.

Ilustrasi fintech.

Photo :
  • The Guardian Nigeria

"Tantangan berikutnya yakni terkait kemitraan dan kolaborasi, soal bagaimana kita tetap terus bisa melakukan kemitraan atau kolaborasi dalam kegiatan apa pun," ujar Djoko.

Guna menangani hal tersebut, Djoko memastikan bahwa OJK telah meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), yang akan menekankan pada konsep pentahelix innovation hub dengan melibatkan berbagai pihak.

Misalnya seperti perusahaan fintech, institusi/lembaga jasa keuangan, media, hingga akademisi, sehingga diperlukan regulasi yang memadai untuk mendukung industri fintech di Indonesia.

BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi

Ilustrasi fintech.

Photo :
  • Entrepreneur

"Kenapa regulasi ini sangat penting? Karena tidak terlepas dari adanya inovasi yang terus berjalan tanpa kita ketahui barang itu apa. Dan sudah sangat lazim bahwa inovasi itu datangnya pasti lebih duluan dibandingkan dengan regulasi," kata Djoko.

DC Pinjol Ilegal Ancam Permalukan Debitur hingga Lakukan Intimidasi, Ini Langkah yang Perlu Diambil

"Pertanyaannya adalah, apakah kita sudah cukup kemampuan untuk bisa merangkul itu semua? Apakah kita sudah punya kemampuan dan infrastruktur untuk bisa merangkul semua inovasi yang terjadi di dunia digital ini, khususnya yang terkait dengan finansial?" ujarnya.

Fifian-Saleh Janji Tingkatkan Kualitas SDM di Kabupaten Sula, Begini Caranya
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024