Simak Cara Cek Status Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024!

Warga menunjukkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Di tahun 2024, pemerintah melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) terus berupaya meringankan beban masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Salah satu bansos yang disediakan khusus untuk lansia adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Apa Itu Kartu Lansia Jakarta (KLJ)? KLJ adalah program bantuan sosial tunai yang diberikan kepada warga lanjut usia yang memenuhi kriteria tertentu di wilayah DKI Jakarta. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung para lansia dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori tidak mampu. 

Melalui KLJ, setiap lansia yang terdaftar akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp300.000 setiap bulan selama tiga bulan terakhir di tahun 2024, yaitu dari Oktober hingga Desember. Total bantuan yang diterima selama periode ini mencapai Rp900.000 dan dapat diakses menggunakan kartu ATM Bank DKI yang diberikan kepada para penerima.

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Cara Mengecek Status Penerima KLJ 2024

Situs KLJ

Photo :
  • Tangkapan Layar
KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Bagi warga yang ingin mengetahui apakah mereka atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima KLJ, pemerintah menyediakan layanan pengecekan yang mudah dan praktis. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima KLJ secara online:

  1. Buka situs resmi pengecekan bansos Dinas Sosial DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id/.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang disediakan.
  3. Klik “Cek NIK” untuk melihat status.

Setelah memasukkan NIK, sistem akan menampilkan status penerima bansos. Jika terdaftar sebagai penerima KLJ, data penerima akan muncul, menunjukkan bahwa bantuan tersebut dapat diambil sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Program KLJ ini diberikan kepada lansia yang berdomisili di DKI Jakarta dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan yang akan mendapatkan dukungan finansial tersebut. Selain itu, ada beberapa pengecualian dalam penerimaan bantuan, misalnya bagi lansia yang memiliki aset atau sumber pendapatan tertentu yang dianggap di atas batas kelayakan bantuan.

Antrean pemohon perceraian di Pengadilan Agama (foto ilustrasi)

Angka Perceraian ASN di Jakarta Tinggi, Penyebabnya Jadi Sorotan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi ramainya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025