Anindya Bakrie Respons Rencana Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang 6 juta petani dan nelayan yang ada di perbankan. Untuk mendukung hal itu pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) pemutihan utang tersebut.
Merespons hal ini, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie menilai adanya pemutihan utang itu akan membantu petani dan nelayan untuk melanjutkan usahanya kembali.
"Saya lihat program-program yang kelihatan akan diluncurkan seperti 6 juta rekening pinjaman dari nelayan dan juga petani yang mau diampuni, saya rasa itu bagus. Karena bisa membuat mereka bebas dan bahkan melanjutkan usahanya kembali," ujar Anindya di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu, 2 Oktober 2024.Â
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang menggodok aturan untuk menghapus utang petani dan nelayan yang ada di perbankan. Rencana penghapusan ini sendiri merupakan keinginan dari Presiden Prabowo Subianto.Â
Mahendra mengatakan, penghapusan utang ini sebetulnya sudah ada di dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).Â
"Hal ini (hapus utang) sudah dilakukan rumusannya atau sedang dilakukan rumusannya oleh pemerintah, secara khusus oleh Kementerian Keuangan," kata Mahendra dalam konferensi pers Jumat, 1 November 2024.
Di samping itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang menyebut Prabowo bakal menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi dasar hukum pemutihan utang jutaan petani dan nelayan itu.
Menurut Hashim, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas masih menyiapkan perpres tersebut. Prabowo kemungkinan menandatangani perpres tersebut pekan depan.Â
"Saya berharap minggu depan ya beliau (Prabowo) akan tanda tangan perpres pemutihan. (Ada) 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke perbankan," kata Hashim di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu, 24 Oktober 2024.
Adik Prabowo ini mengungkapkan, utang yang akan dihapus melalui perpres tersebut adalah utang masa lalu, bahkan beberapa di antaranya adalah utang saat krisis moneter 1998 silam. Kendati penghapusan buku telah dilakukan, akan tetapi hak tagih dari bank tidak ikut dihapus.Â
"Ternyata semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama dan sudah diganti oleh asuransi perbankan, tetapi hak tagih dari bank belum dihapus," ujarnya.