Erick Thohir Pinjam Aset Bank Mandiri untuk Kantor BP Investasi Danantara

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan tanggapan mengenai hasil pertandingan yang penuh dengan kontroversi ini.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan kantor untuk digunakan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, alias BP Investasi Danantara.

Ketersediaan Lahan dan Infrastruktur, Kupang Siap Terima Investor

BP Danantara merupakan pengembangan lanjutan dari lembaga pengelola investasi yang sebelumnya bernama Indonesia Investment Authority (INA), sebagai sovereign wealth fund (SWF) dari Indonesia.

Erick mengaku juga telah bertemu dengan perwakilan dari pihak BP Investasi Danantara, guna membahas rencana penggunaan salah satu aset milik Bank Mandiri sebagai kantornya.

Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

"Karena nanti salah satu gedung yang dipergunakan oleh Danantara itu kan asetnya Bank Mandiri (yang akan digunakan) buat kantornya," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 1 November 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Mengenal Istilah 'Latte Factor' yang Bikin Gen Z dan Milenial Makin Boncos

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengangkat Muliaman Darmansyah Hadad, sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Investasi Danantara).

Muliaman menjelaskan, lembaga yang akan dipimpinnya ini merupakan pengembangan lanjutan dari lembaga pengelola investasi yang sebelumnya bernama Indonesia Investment Authority (INA), sebagai sovereign wealth fund (SWF) dari Indonesia.

"Sama seperti INA. Mirip-mirip itu, tapi lebih besar. Cikal bakalnya SWF, cuma nanti diperbesar," kata Muliaman saat ditemui usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Muliaman D. Hadad.

Photo :
  • Muhammad Yasir/Makassar/VIVA.co.id

Sesuai namanya, Muliaman menjelaskan bahwa tugas dari lembaga pimpinannya itu adalah sebagai badan pengelola investasi, yang ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. Dimana, semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nantinya akan dikelola oleh badan yang dipimpinnya ini. 

"Tapi tentu saja itu bertahap ya. Dibentuk badannya dulu, dan dibuat undang-undangnya dulu," ujarnya.

Sederhananya, Muliaman menyebut lembaganya ini semacam Otoritas Penanaman Modal Indonesia atau Investment Authority of Indonesia. Mengenai apakah nantinya INA/SWF juga akan berada di bawah otoritasnya, Muliaman mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. 

"Kita lihat nanti ya (gabung dengan INA). Mestinya iya. Tapi belum, kita siapkan dulu UU-nya," kata Muliaman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya